Terlalu! Oknum ASN Pemprov Sulut Ketahuan Buat Surat Swab PCR Palsu

Kamis, 29 Juli 2021 - 16:16 WIB
HES alias Hence (41), oknum ASN Biro Protokoler Provinsi Sulut ditangkap tim Satreskrim Polres Bitung atas tindak pidana pemalsuan hasil Swab PCR. Foto/MPI/Subhan Sabu
BITUNG - HES alias Hence (41), seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) ditangkap tim Satreskrim Polres Bitung atas tindak pidana pemalsuan hasil Swab PCR. Tersangka merupakan ASN di Biro Protokoler Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan bertugas di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado.

Baca juga: Ini Tampang Prengki, Pelaku Penyiraman Air Keras yang Sempat Buron 4 Bulan



Kapolres Bitung AKBP Indrapramana mengatakan kejadian bermula pada hari Sabtu (24/7/2021) sekitar pukul 21.30 Wita di Pelabuhan Bitung. Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) melaporkan bahwa adanya penggunaan hasil Swab PCR palsu.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!