Terlalu! Oknum ASN Pemprov Sulut Ketahuan Buat Surat Swab PCR Palsu

Kamis, 29 Juli 2021 - 16:16 WIB
HES alias Hence (41), oknum ASN Biro Protokoler Provinsi Sulut ditangkap tim Satreskrim Polres Bitung atas tindak pidana pemalsuan hasil Swab PCR. Foto/MPI/Subhan Sabu
BITUNG - HES alias Hence (41), seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) ditangkap tim Satreskrim Polres Bitung atas tindak pidana pemalsuan hasil Swab PCR. Tersangka merupakan ASN di Biro Protokoler Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan bertugas di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado.

Baca juga: Ini Tampang Prengki, Pelaku Penyiraman Air Keras yang Sempat Buron 4 Bulan

Kapolres Bitung AKBP Indrapramana mengatakan kejadian bermula pada hari Sabtu (24/7/2021) sekitar pukul 21.30 Wita di Pelabuhan Bitung. Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) melaporkan bahwa adanya penggunaan hasil Swab PCR palsu.



Baca juga: Hubungan Sahrul Gunawan dengan Bupati Terancam Retak Akibat Saling Sindir di Medsos



"Dan pada Minggu (25/7/2021) tim Polres Bitung yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Frelly Sumampow melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian," kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim Frelly Sumampow dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bitung dr Piter Lumingkewas saat konfrensi pers, Kamis (29/7/2021).

Dari informasi didapat bahwa pengguna Swab PCR palsu tersebut berdomisili di Amurang (Minahasa Selatan). Kasat Reskrim bersama anggota langsung bergerak menuju Amurang dan mengamankan oknum pengguna Swab PCR palsu tersebut.

Sementara satu orang perantara juga diamankan oleh tim tanpa perlawanan di Kelurahan Mapanget Kota Manado.

"Selanjutnya tim mengamankan tersangka HES alias Hence di Desa Laikit Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara (Minut)," ujar Kapolres Bitung AKBP Indrapramana.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More