Satu Orang Positif COVID-19 di Kabupaten Pasangkayu

Senin, 13 April 2020 - 14:25 WIB
Satu pasien dalam pengawasan (PDP) di Kabupaten Pasangkayu dinyatakan positif corona (COVID-19), berdasarkan hasil tes swab di Makassar, Sabtu (11/4/2020).
PASANGKAYU - Satu pasien dalam pengawasan (PDP) di Kabupaten Pasangkayu dinyatakan positif corona (COVID-19), berdasarkan hasil tes swab di Makassar, Sabtu (11/4/2020).

Juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Suri Fitria dalam keterangan tertulisnya mengatakan bahwa pasien dalam PDP adalah laki-laki 43 tahun, alamat Desa Ako. Pada 4 April dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sulbar, berdasarkan test yang keluar 11 April dari Makassar, yang bersangkutan dinyatakan positif terinfeksi Corona.



"Mewakili Gugus Tugas, membenarkan bahwa di Kabupaten Pasangkayu sejak hari ini, (11 april) satu orang telah positip corona," jelas Suri Fitria.

Mengenai kondisi pasien, Kadis Kominfopers Pasangkayu ini menjelaskan bahwa saat ini yang bersangkutan dalam penanganan serius di RSUD Provinsi Sulbar. Adapun mengenai kondisi keluarga yang bersangkutan, masuk dalam pemantauan Tim Gugus Tugas dengan status orang dalam pengawasan (ODP).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!