Ini Beda Beras Anies dan Pemerintah Pusat untuk Pandemi Covid-19
Kamis, 29 Juli 2021 - 11:58 WIB
Program bantuan beras yang dilakukan Pemprov DKI juga dilakukan pemerintah pusat. Bedanya, bantuan beras bagi KPM BSNT Pemprov DKI berasal dari APBD dan disalurkan Dinas Sosial bersama penyedia BUMD DKI.
Baca juga: Anies: Pandemi Ini Menjadikan Terang Benderang, Siapa Pejuang dan Penjahat Kemanusiaan
Sedangkan, bantuan beras dari pemerintah pusat merupakan bantuan sosial yang bersumber dari APBN dan disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Perum Bulog bersama dengan PT Pos Indonesia (Persero).
"Penyedia BUMD DKI akan menyalurkan beras sampai tingkat RW dan selanjutnya perangkat RW dan RT mendistribusikan beras ke KPM BSNT," lanjut akun tersebut.
Baca juga: Anies: Pandemi Ini Menjadikan Terang Benderang, Siapa Pejuang dan Penjahat Kemanusiaan
Sedangkan, bantuan beras dari pemerintah pusat merupakan bantuan sosial yang bersumber dari APBN dan disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Perum Bulog bersama dengan PT Pos Indonesia (Persero).
"Penyedia BUMD DKI akan menyalurkan beras sampai tingkat RW dan selanjutnya perangkat RW dan RT mendistribusikan beras ke KPM BSNT," lanjut akun tersebut.
(jon)
Lihat Juga :