Polisi Bekuk 2 Remaja Pengedar Tembakau Sintetis di Makassar

Rabu, 28 Juli 2021 - 21:05 WIB
"Anggota lalu memberhentikan keduanya, setelah dilakukan pemeriksaan kami dapati delapan saset plastik berisi ganja sintetis di dalam kantong celana depan sebelah kanan milik lelaki AR," paparnya, Rabu (28/7).

Dia menambahkan, dari hasil interogasi, barang itu dibeli AR lewat media sosial Instagram pada 24 Juli 2021 lalu. "Dibeli seharga Rp600.000 di akun Instagram," imbuh Asfada.

Baca juga:Omzet Wanita Muda Produksi Tembakau Sintetis Capai Rp60 Juta/Bulan

Pembayarannya dilakukan via transfer, begitu selesai transfer, barang dikirim. "Sistem tempel ini, jadi yang bersangkutan menjemput barangnya di sekitar wilayah Pasar Kalimbu, Kecamatan Bontoala," papar Asfada.

Barang tersebut, kata Asfada bakal dijual lagi oleh AR. "Dibongkar lagi, dikasih per saset. Satu saset kecil dijual seharga Rp50.000," ungkap perwira Polri dua balok ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!