Polisi Bekuk 2 Remaja Pengedar Tembakau Sintetis di Makassar

Rabu, 28 Juli 2021 - 21:05 WIB
Polisi menginterogasi dua remaja yang kedapatan membawa beberapa saset tembakau sintesis, Selasa 27 Juli malam. Foto: Dokumentasi polisi
MAKASSAR - Tim Angngaru Polres Pelabuhan Makassar mengamankan dua remaja berinisial AR (19) dan IR (15) setelah didapati membawa tembakau sintetis yang masuk dalam golongan narkotika dan obat-obatan terlarang.

Dua laki-laki asal lingkungan Kandea, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar ini diamankan di Jalan Diponegoro, Kecamatan Wajo, Selasa 27 Juli 2021 sekira pukul 17.30 Wita.

Baca Juga: Polres Pelabuhan


"Anggota lalu memberhentikan keduanya, setelah dilakukan pemeriksaan kami dapati delapan saset plastik berisi ganja sintetis di dalam kantong celana depan sebelah kanan milik lelaki AR," paparnya, Rabu (28/7).

Dia menambahkan, dari hasil interogasi, barang itu dibeli AR lewat media sosial Instagram pada 24 Juli 2021 lalu. "Dibeli seharga Rp600.000 di akun Instagram," imbuh Asfada.

untuk proses hukum lanjutan.
(luq)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content