Polisi Bekuk 2 Remaja Pengedar Tembakau Sintetis di Makassar

Rabu, 28 Juli 2021 - 21:05 WIB
Polisi menginterogasi dua remaja yang kedapatan membawa beberapa saset tembakau sintesis, Selasa 27 Juli malam. Foto: Dokumentasi polisi
MAKASSAR - Tim Angngaru Polres Pelabuhan Makassar mengamankan dua remaja berinisial AR (19) dan IR (15) setelah didapati membawa tembakau sintetis yang masuk dalam golongan narkotika dan obat-obatan terlarang.

Dua laki-laki asal lingkungan Kandea, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar ini diamankan di Jalan Diponegoro, Kecamatan Wajo, Selasa 27 Juli 2021 sekira pukul 17.30 Wita.



Baca juga:Penjual dan Pemakai Tembakau Gorila Diciuk Tim Maung Galunggung Saat Asyik Pesta

Kasat Sabhara Polres Pelabuhan , Iptu Asfada menjelaskan, kedua remaja itu awalnya dicurigai oleh pihaknya yang tengah berpatroli. Saat itu AR dan IR tengah berkendara motor matik di kawasan tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!