Polisi Bekuk 2 Remaja Pengedar Tembakau Sintetis di Makassar
Rabu, 28 Juli 2021 - 21:05 WIB
MAKASSAR - Tim Angngaru Polres Pelabuhan Makassar mengamankan dua remaja berinisial AR (19) dan IR (15) setelah didapati membawa tembakau sintetis yang masuk dalam golongan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Dua laki-laki asal lingkungan Kandea, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar ini diamankan di Jalan Diponegoro, Kecamatan Wajo, Selasa 27 Juli 2021 sekira pukul 17.30 Wita.
Baca Juga: Polres Pelabuhan
"Anggota lalu memberhentikan keduanya, setelah dilakukan pemeriksaan kami dapati delapan saset plastik berisi ganja sintetis di dalam kantong celana depan sebelah kanan milik lelaki AR," paparnya, Rabu (28/7).
Dia menambahkan, dari hasil interogasi, barang itu dibeli AR lewat media sosial Instagram pada 24 Juli 2021 lalu. "Dibeli seharga Rp600.000 di akun Instagram," imbuh Asfada.
untuk proses hukum lanjutan.
Dua laki-laki asal lingkungan Kandea, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar ini diamankan di Jalan Diponegoro, Kecamatan Wajo, Selasa 27 Juli 2021 sekira pukul 17.30 Wita.
Baca Juga: Polres Pelabuhan
"Anggota lalu memberhentikan keduanya, setelah dilakukan pemeriksaan kami dapati delapan saset plastik berisi ganja sintetis di dalam kantong celana depan sebelah kanan milik lelaki AR," paparnya, Rabu (28/7).
Dia menambahkan, dari hasil interogasi, barang itu dibeli AR lewat media sosial Instagram pada 24 Juli 2021 lalu. "Dibeli seharga Rp600.000 di akun Instagram," imbuh Asfada.
Baca Juga
(luq)
tulis komentar anda