Tagihan RSUP Kepri Rp25 Miliar, Gubernur Desak Biaya Pasien COVID-19 Dilunasi

Rabu, 28 Juli 2021 - 14:45 WIB
Dana dari klaim BPJS itu juga akan digunakan bersama anggaran lainnya untuk pengadaan obat-obatan bagi pasien umum maupun pasien COVID-19.

"Kalau tidak secepatnya dibayar, dikhawatirkan mengganggu penanganan pasien COVID-19, karena anggaran di Kepri juga terbatas," ujarnya.

Gubernur menambahkan, RSUP Kepri merupakan salah satu rumah sakit rujukan untuk pasien COVID-19. Seluruh pasien COVID-19 tidak dikenakan biaya selama dirawat di rumah sakit tersebut.

Sementara pihak rumah sakit harus menanggung biaya yang dikeluarkan untuk merawat pasien COVID-19 sebelum Kemenkes mencairkan klaim terhadap biaya perawatan pasien.

"Kami belum mendapatkan informasi apa kendala Kemenkes dalam mencairkan klaim terhadap biaya perawatan pasien COVID-19," ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!