Kades Lunjen Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dua Proyek Pengadaan Air Bersih
Selasa, 27 Juli 2021 - 17:20 WIB
Diketahui Lupian yang menggunakan rompi pink tahanan Kejari, Enrekang ini. Adalah tersangka kedua. Setelah sebelumnya Armin Jaya selaku pengelola kegiatan juga telah lebih ditetapkan dengan adanya pengadaan bahan proyek yang dibeli menggunakan kwitansi palsu. Sedang, Lupian ditetapkan tersangka dikarenakan pihak yang bertindak selaku kuasa pengguna anggaran.
Dua proyek yang merugikan negara sebesar Rp497.441.000 yakni proyek pipanisasi jaringan air bersih tahun 2018 dengan anggaran desa Rp350.000.000. Dan proyek pengadaan teknologi unit air bersih tahun 2019 dengan anggaran desa Rp607.213.
Baca Juga: Tersinggung Karena Pengaruh Miras, Kepala Desa di Majalengka Aniaya Warga
Dua proyek yang merugikan negara sebesar Rp497.441.000 yakni proyek pipanisasi jaringan air bersih tahun 2018 dengan anggaran desa Rp350.000.000. Dan proyek pengadaan teknologi unit air bersih tahun 2019 dengan anggaran desa Rp607.213.
Baca Juga: Tersinggung Karena Pengaruh Miras, Kepala Desa di Majalengka Aniaya Warga
(agn)
Lihat Juga :