Kades Lunjen Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dua Proyek Pengadaan Air Bersih

Selasa, 27 Juli 2021 - 17:20 WIB
Kasi Intel Kejari Enrekang, Andi Zainal saat membacakan penetapan tersangka Kepala Desa Lunjen yakni Lupian pada dugaan korupsi dua proyek pengadaan air bersih. Foto: Sindonews/Aris Bafauzi
ENREKANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Enrekang menetapkan Kepala Desa Lunjen Kecamatan Buntu Batu, Enrekang., Lupian sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi proyek Pipanisasi dan Pengadaan Teknologi Air Bersih Anggaran Desa Tahun 2018 dan 2019.

Penetapan tersangka Kepala Desa tersebut disampaikan oleh Kasi Intel Kejari Enrekang, Andi Zainal. Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah sebelumnya pengelola kegiatan proyek juga jadi tersangka .



Baca Juga: Kejari Enrekang Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Lunjen

"Telah kita amankan dan tetapkan Kepala desa Lunjen, Kecamatan Buntu Batu sebagai tersangka perkara kasus korupsi proyek yang menggunakan anggaran desa ," kata Andi Zainal, Selasa (27/7/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!