Kades Lunjen Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dua Proyek Pengadaan Air Bersih

Selasa, 27 Juli 2021 - 17:20 WIB
loading...
Kades Lunjen Jadi Tersangka...
Kasi Intel Kejari Enrekang, Andi Zainal saat membacakan penetapan tersangka Kepala Desa Lunjen yakni Lupian pada dugaan korupsi dua proyek pengadaan air bersih. Foto: Sindonews/Aris Bafauzi
A A A
ENREKANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Enrekang menetapkan Kepala Desa Lunjen Kecamatan Buntu Batu, Enrekang., Lupian sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi proyek Pipanisasi dan Pengadaan Teknologi Air Bersih Anggaran Desa Tahun 2018 dan 2019.

Penetapan tersangka Kepala Desa tersebut disampaikan oleh Kasi Intel Kejari Enrekang, Andi Zainal. Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah sebelumnya pengelola kegiatan proyek juga jadi tersangka .

Baca Juga: Kejari Enrekang Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Lunjen

"Telah kita amankan dan tetapkan Kepala desa Lunjen, Kecamatan Buntu Batu sebagai tersangka perkara kasus korupsi proyek yang menggunakan anggaran desa ," kata Andi Zainal, Selasa (27/7/2021).

Diketahui Lupian yang menggunakan rompi pink tahanan Kejari, Enrekang ini. Adalah tersangka kedua. Setelah sebelumnya Armin Jaya selaku pengelola kegiatan juga telah lebih ditetapkan dengan adanya pengadaan bahan proyek yang dibeli menggunakan kwitansi palsu. Sedang, Lupian ditetapkan tersangka dikarenakan pihak yang bertindak selaku kuasa pengguna anggaran.

Dua proyek yang merugikan negara sebesar Rp497.441.000 yakni proyek pipanisasi jaringan air bersih tahun 2018 dengan anggaran desa Rp350.000.000. Dan proyek pengadaan teknologi unit air bersih tahun 2019 dengan anggaran desa Rp607.213.

Baca Juga: Tersinggung Karena Pengaruh Miras, Kepala Desa di Majalengka Aniaya Warga
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Dugaan Korupsi Aset...
Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah Diselidiki Kejati, Mantan Rektor Turut Dipanggil
Sidang Sri Purnomo,...
Sidang Sri Purnomo, 3 Ahli Sebut Tidak Tepat Kasus Hibah Pariwisata Sleman 2020 Dijerat Korupsi
Cegah Tragedi Siswa...
Cegah Tragedi Siswa SD di NTT Terulang, Mensesneg Minta Kepala Desa Aktif Pantau Kelompok Rentan
Ditjenpas Pastikan Eks...
Ditjenpas Pastikan Eks Walkot Bekasi Rahmat Effendi Masih Jalani Hukuman di Lapas Cibinong
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Rekomendasi
Imam Shalat, Piala Dunia,...
Imam Shalat, Piala Dunia, dan Tempat Muktamar
Roy Suryo Tegaskan Jokowi...
Roy Suryo Tegaskan Jokowi Harus Hadir di Pengadilan: Nggak Boleh Mengakali dengan Zoom
Klasemen Akhir Grup...
Klasemen Akhir Grup B Piala Dunia 2026: Swiss dan Kanada Tembus 32 Besar, Qatar Tersingkir
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
Air Rebusan Kemangi...
Air Rebusan Kemangi Bisa Jadi Andalan atasi Asam Lambung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved