Serapan Anggaran Penanganan COVID-19, Plh Sekdaprov Jatim: Tak Ada Teguran Mendagri

Selasa, 27 Juli 2021 - 08:45 WIB
Lalu, insentif tenaga kesehatan sebesar Rp212,7 miliar terealisasi Rp132 miliar atau 62,08 persen. Dan, belanja kesehatan kegiatan lainnya dan prioritas sebesar Rp405,3 miliar terealisasi sebesar Rp142,6 miliar atau 35,19 persen.

Baca juga: Menyedihkan, Dibelit Kemiskinan Kakek 85 Tahun Tinggal di WC Umum Dalam Kondisi Lumpuh

"Sebagai upaya percepatan bansos kepada masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19, pada 22 Juli 2021, Pemprov Jatim melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Kapolda Jatim, Kejaksaan Tinggi Jatim, Bupati/ Wali Kota se Jatim dan para pemangku kepentingan lainnya," ungkap Heru.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!