Terlilit Utang, Pria Ini Nekat Curi Barang-barang Pegadaian di Sleman
Senin, 26 Juli 2021 - 16:06 WIB
Petugas menunjukkan tersangka dan barang bukti (BB) pencurian di Mapolsek Depok Barat, Sleman, Senin (26/7/2021). Foto: Istimewa
SLEMAN - Gegara terlilit utang , Ynt (23) nekat mencuri barang-barang di Sentra Gadai Jalan Nologaten, Caturtunggal, Depok, Sleman . Peristiwa itu terjadi, Minggu (11/7/2021). Warga Banjar, Giripanggung, Tepus, Gunungkidul itu sekarang mendekam di sel tahanan Polsek Depok Barat, Sleman.
Kanit Reskrim Polsek Depok Barat, Sleman Iptu Mateus Wiwit Kustiyadi mengatakan kasus terungkap setelah pegawai Sentra Gadai Jalan Nologaten, Caturtunggal, Depok, Sleman melaporkan telah terjadi pencurian di kantonya, Minggu (11/7/2021). Beberapa barang nasabah yang digadaikan hilang.
Baca juga: Ribuan Warga Berjubel Antre Bansos COVID-19, Muspika di Batang Lakukan Tindakan Tegas
Pencurian itu petama kali diketahui oleh pegawai Sentra Gadai tersebut, yakni saat akan membuka kantor melihat pintu rolling door sudah terbuka dan gembok sudah hilang. Curiga ada yang melakukan pencurian kemudian menghubungi pemilik kantor gadai. Mendapat laporan pemilik langsung ke lokasi.
Kanit Reskrim Polsek Depok Barat, Sleman Iptu Mateus Wiwit Kustiyadi mengatakan kasus terungkap setelah pegawai Sentra Gadai Jalan Nologaten, Caturtunggal, Depok, Sleman melaporkan telah terjadi pencurian di kantonya, Minggu (11/7/2021). Beberapa barang nasabah yang digadaikan hilang.
Baca juga: Ribuan Warga Berjubel Antre Bansos COVID-19, Muspika di Batang Lakukan Tindakan Tegas
Pencurian itu petama kali diketahui oleh pegawai Sentra Gadai tersebut, yakni saat akan membuka kantor melihat pintu rolling door sudah terbuka dan gembok sudah hilang. Curiga ada yang melakukan pencurian kemudian menghubungi pemilik kantor gadai. Mendapat laporan pemilik langsung ke lokasi.
Lihat Juga :