Pimpin Rapat dengan Para Tokoh, Gubernur Kalteng Sampaikan Sejumlah Arahan
Senin, 26 Juli 2021 - 13:52 WIB
Terakhir, dalam rangka pengendalian Covid-19, kebijakan yang diambil Pemerintah saat ini adalah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM. Sejak 23 Maret 2021 sampai dengan saat ini, Prov Kalteng menjadi bagian dari pelaksanaan PPKM tersebut. Bahkan mulai 6 Juli 2021 diterapkan PPKM diperketat, dan kemudian terhitung 26 Juli sampai 2 Agustus 2021 seluruh kabupaten/kota di Kalteng menerapkan PPKM Level 3.
Berbagai sektor dilakukan pengetatan oleh Pemerintah, termasuk di dalamnya pelaksanaan kegiatan peribadatan maksimal 25 persen dan mengoptimalkan ibadah di rumah, sedangkan kegiatan pada area publik, seni, budaya, sosial kemasyarakatan, hajatan, rapat, dan pertemuan organisasi kemasyarakatan ditutup sementara.
Semua kebijakan tersebut diambil oleh Pemerintah guna melindungi masyarakat dari risiko terpapar Covid-19, agar masyarakat tidak semakin banyak yang terpapar Covid-19 dan bahkan sampai mengalami kematian.
Rakor secara virtual ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, Anggota DPR RI Dapil Kalteng Agustiar Sabran yang juga merupakan Ketua DAD Kalteng, Forkopimda. (CM)
Berbagai sektor dilakukan pengetatan oleh Pemerintah, termasuk di dalamnya pelaksanaan kegiatan peribadatan maksimal 25 persen dan mengoptimalkan ibadah di rumah, sedangkan kegiatan pada area publik, seni, budaya, sosial kemasyarakatan, hajatan, rapat, dan pertemuan organisasi kemasyarakatan ditutup sementara.
Semua kebijakan tersebut diambil oleh Pemerintah guna melindungi masyarakat dari risiko terpapar Covid-19, agar masyarakat tidak semakin banyak yang terpapar Covid-19 dan bahkan sampai mengalami kematian.
Rakor secara virtual ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, Anggota DPR RI Dapil Kalteng Agustiar Sabran yang juga merupakan Ketua DAD Kalteng, Forkopimda. (CM)
(ars)
Lihat Juga :