Janda Cantik Jadi Bandar Sabu, Ditangkap Saat Asyik Setengah Telanjang Sambil Nyabu
Senin, 26 Juli 2021 - 04:20 WIB
Dadang menambahkan, ibu rumah tangga ini sudah sejak lama menjadi target operasi Satreskoba Polresta Padang. Penangkapan tersangka berhasil dilakukan, setelah ada laporan masyarakat yang resah dengan ulah tersangka, karena kerap melakukan transaksi dan pesta narkoba di dalam rumahnya.
Baca juga: Manado Gempar, Ibu Muda Cantik Ditikam hingga Bersimbah Darah
Kesulitan ekonomi dalam keluarga setelah menjadi orang tua tunggal, menjadi alasan utama tersangka RM untuk menjadi pengedar narkoba . Bersama barang bukti, tersangka digelandang ke Polresta Padang, untuk kepentingan penyelidikan. Dia dijerat pasal 114 ayat 1 UU No. 35/2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca juga: Manado Gempar, Ibu Muda Cantik Ditikam hingga Bersimbah Darah
Kesulitan ekonomi dalam keluarga setelah menjadi orang tua tunggal, menjadi alasan utama tersangka RM untuk menjadi pengedar narkoba . Bersama barang bukti, tersangka digelandang ke Polresta Padang, untuk kepentingan penyelidikan. Dia dijerat pasal 114 ayat 1 UU No. 35/2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(eyt)