Viral Rebutan Jenazah COVID-19 di Kota Kupang, Hasil Tes 2 Anggota Keluarga Reaktif
Jum'at, 23 Juli 2021 - 22:40 WIB
KUPANG - Rebutan jenazah COVID-19 viral di media sosial. Kasus perebutan jenazah yang diawali dengan pengambilan paksa jenazah pasien COVID-19 oleh keluarganya tersebut, terjadi di Kota Kupang, NTT.
Usai terjadi perebutan jenazah COVID-19 tersebut, jenazah akhirnya dimakamkan dengan protokol kesehatan, meskipun pemakamannya tidak dilakukan di pemakaman khusus jenazah COVID-19 .
Petugas juga langsung melakukan rapid test antigen terhadap anggota keluarga dari jenazah pasien COVID-19 tersebut. Dari 10 anggota keluarga yang menjalani rapid test antigen, dua di antaranya hasilnya reaktif, yakni suami dan anak almarhum. Saat ini Satgas COVID-19 Kota Kupang, juga melakukan swab PCR terhadap keduanya.
Polisi meminta seluruh keluarga almarhum di Kelurahan Air Mata, Kota Kupang, menjalani rapid test antigen dan swab PCR. Pasien berinisial GM tersebut, awalnya masuk ke rumah sakit karena diabetes, sehinga keluarga tidak terima saat dinyatakan meninggal akibat terpapar COVID-19 .
Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana usai mengawal pelaksanaan rapid test antigen mengatakan, semua keluarga yang berhungan erat dengan korban telah dilakukan swab , dan hasinya dari 10 orang yang diperiksa dua orang dinyatakan reaktif.
Baca Juga
Usai terjadi perebutan jenazah COVID-19 tersebut, jenazah akhirnya dimakamkan dengan protokol kesehatan, meskipun pemakamannya tidak dilakukan di pemakaman khusus jenazah COVID-19 .
Petugas juga langsung melakukan rapid test antigen terhadap anggota keluarga dari jenazah pasien COVID-19 tersebut. Dari 10 anggota keluarga yang menjalani rapid test antigen, dua di antaranya hasilnya reaktif, yakni suami dan anak almarhum. Saat ini Satgas COVID-19 Kota Kupang, juga melakukan swab PCR terhadap keduanya.
Baca Juga
Polisi meminta seluruh keluarga almarhum di Kelurahan Air Mata, Kota Kupang, menjalani rapid test antigen dan swab PCR. Pasien berinisial GM tersebut, awalnya masuk ke rumah sakit karena diabetes, sehinga keluarga tidak terima saat dinyatakan meninggal akibat terpapar COVID-19 .
Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana usai mengawal pelaksanaan rapid test antigen mengatakan, semua keluarga yang berhungan erat dengan korban telah dilakukan swab , dan hasinya dari 10 orang yang diperiksa dua orang dinyatakan reaktif.
(eyt)
Lihat Juga :
tulis komentar anda