Putus Mata Rantai Corona, 121 Desa di Gowa Terapkan PSBK

Senin, 13 April 2020 - 14:14 WIB
Dia menyebutkan, setiap harinya posko tersebut dijaga sekitar empat dan lima orang secara bergantian dengan memberlakukan lima kali pergantian jaga. Pemerintah desa bersama Puskesmas Pattallassang juga telah mendata setiap warga yang masuk, utamanya kepada mereka yang memiliki riwayat perjalanan baik dari luar negeri mau dari luar daerah.

"Di posko kami melakukan penyemprotan bagi warga yang akan melintasi Desa Sunggumanai. Tapi di atas jam sembilan malam sudah dilakukan pemeriksaan identitas, karena di khawatirkan ada warga yang baru datang dari luar negeri atau wilayah yang sudah terpapar virus," ujarnya.

Upaya lainnya yang dilakukan dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19 ini dengan aktif melakukan penyemprotan disinfektan di tempat-tempat umum, seperti masjid dan perkantoran, termasuk pula di rumah-rumah warga.

Warga Desa Lassa-Lassa, Kecamatan Bontolempangan memasang portal dari bambu untuk membatasi warga luar masuk di desa mereka. Di Kabupaten Gowa sebanyak 121 desa menerapkan PSBK secara serentak. Foto/KORAN SINDO MAKASSAR/Herni Amir
(sun)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More