Usai Dirampok dan Diancam Linggis, 2 Pengusaha Semarang Dibuang di Tepi Hutan
Jum'at, 23 Juli 2021 - 00:03 WIB
Siti dan Agus merupakan dua dari empat pelaku pencurian dengan kekerasan (curas). Siti kholifah tersangka wanita yang menjadi otak komplotan. “Polisi membekuk kedua pelaku saat kabur ke Madiun, Jawa Timur, sementara mobil korban yang sebelumnya dibawa kabur ditemukan polisi di Kabupaten Demak,” ungkapnya.
Sementara itu, Siti Kholifah alias Ganis di hadapan polisi mengaku, mengenal korban melalui media sosial instagram. “Ketemu melalui DM, kami menjanjikan investasi senilai Rp1 Miliar, niat itu muncul untuk mengambil HP korban,” tutur Siti.
Kini polisi masih memburu dua pelaku lain yang masih buron yang identitasnya telah diketahui. Tersangka akan dijerat pasal 365 KUHP, tentang perampokan denganancaman hukuman 12 tahun penjara.
Baca Juga
Sementara itu, Siti Kholifah alias Ganis di hadapan polisi mengaku, mengenal korban melalui media sosial instagram. “Ketemu melalui DM, kami menjanjikan investasi senilai Rp1 Miliar, niat itu muncul untuk mengambil HP korban,” tutur Siti.
Kini polisi masih memburu dua pelaku lain yang masih buron yang identitasnya telah diketahui. Tersangka akan dijerat pasal 365 KUHP, tentang perampokan denganancaman hukuman 12 tahun penjara.
(nic)
tulis komentar anda