Insentif 41 Ribu Nakes COVID-19, Pemprov Jabar Komitmen Tuntas Cair Juli Ini
Kamis, 22 Juli 2021 - 17:18 WIB
Pemprov Jabar berkomitmen menuntaskan pembayaran dana insentif untuk 41.000 tenaga kesehatan (nakes) penanganan COVID-19 pada Juli 2021 ini. Foto/Ilustrasi
BANDUNG - Pemprov Jawa Barat berkomitmen menuntaskan pembayaran dana insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) penanganan COVID-19 pada Juli 2021 ini. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar, Nina Susana Dewi mengatakan,seluruh rumah sakit sudah mengajukan pencairan insentif nakes COVID-19.
Baca juga: Kabar Baik! Jabar Kembali Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Bermotor
"Seluruh rumah sakit sudah mengajukan pencairan dana insentif nakes , lengkap dengan persyaratan administrasinya," katanya, Kamis (22/7/2021).
Baca juga: Kejaksaan Tetapkan Ketum Kadin Jabar Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp1,7 Miliar
Baca juga: Kabar Baik! Jabar Kembali Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Bermotor
"Seluruh rumah sakit sudah mengajukan pencairan dana insentif nakes , lengkap dengan persyaratan administrasinya," katanya, Kamis (22/7/2021).
Baca juga: Kejaksaan Tetapkan Ketum Kadin Jabar Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp1,7 Miliar
Lihat Juga :