10 Hari PSBB Malang Raya, 4.589 Kendaraan Dipaksa Putar Balik

Kamis, 28 Mei 2020 - 06:40 WIB
Petugas gabungan dari Polresta Malang Kota, Pemkot Malang, dan Kodim 0833 Kota Malang, melakukan pemeriksaan ketat di pos penyekatan PSBB Jalan Raya Balearjosari. Foto/SINDOnews/Yuswantoro
MALANG - Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Malang Raya, dilaksanakan secara ketat. Buktinya, sebanyak 4.589 kendaraan bermotor yang akan masuk Kota Malang, diminta putar balik.

(Baca juga: 13 Warga Kediri Tertular COVID-19 Dari Buruh Rokok Tulungagung )



Jumlah kendaraan bermotor yang diminta putar balik tersebut, terdiri dari 3.010 unit roda dua, dan 1.579 unit roda empat. "Mereka berupaya masuk ke Kota Malang, tanpa tujuan jelas, dan tidak dilengkapi dengan surat-surat," tegas Kapolresta Malang Kota, Kombes Leonardus Simarmata.

Dia menegaskan, setiap pos penyekatan di pintu masuk Kota Malang, memang diperketat pemeriksaannya. Hal ini dilakukan, sesuai dengan protokol kesehatan dalam penerapan PSBB Malang Raya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!