Kejaksaan Tetapkan Ketum Kadin Jabar Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp1,7 Miliar

Kamis, 22 Juli 2021 - 13:48 WIB
Tatan menjelaskan, sebagai mitra strategis Pemprov Jabar, Kadin Jabar menerima dana hibah tersebut untuk membangun jejaring dan memasarkan produk unggulan Jabar ke seluruh dunia.

"Dana hibah tersebut digunakan pengurus Kadin Jabar untuk perjalanan ke tiga negara, yakni Jepang, Taiwan, dan Abu Dhabi pada Okober sampai Desember 2019," ujar Tatan di Kantor Kadin Jabar, Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Jumat (11/6/2021) malam.

Pada tahun itu, lanjut Tatan, pengurus Kadin Jabar tidak hanya mengunjungi tiga negara saja, melainkan tujuh negara lainnya bersama Gubernur Jabar, Ridwan Kamil untuk mengenalkan produk unggulan Jabar.

Tatan menegaskan bahwa laporan penyalahgunaan dana hibah itu tidak rasional. Pasalnya, dia bersama pengurus Kadin Jabar lainnya justru mengeluarkan anggaran pribadi untuk mengunjungi negara-negara lainnya di luar yang dibiayai dana hibah.

Kasus dugaan korupsi dana hibah tersebut mencuat di tengah isu dualiame kepemimpinan di tubuh Kadin Jabar yang belum tuntas. Tatan Pria Sudjana sendiri dilaporkan oleh eks Wakil Ketua Umum Bidang Lingkungan Hidup dan CSR Kadin Jabar, Dony Mulyana Cs dalam kasus tersebut.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!