PPKM Bikin Tingkat Hunian Hotel di Makassar Anjlok

Kamis, 22 Juli 2021 - 10:31 WIB
Leih lanjut, Anggiat juga mengaku mendapat laporan adanya penambahan karyawan yang dirumahkan hingga adanya perubahan skema kerja perusahaan.

"Jadi ada yang sekarang cuma masuk 15 hari dalam sebulan, artinya dia dapat upah hanya 50 persen. Jadi kalau ini Covid-19 tidak segera berlalu, akan lebih parah lagi. Jadi mudah-mudahan tanggal 25 berakhir (PPKM) karena sangat kurang sekali," lanjutnya.

Sementara terkait stimulus dana hibah, dinilai sudah ada sejumlah kemajuan setelah adanya pertemuan dengan pihak Dinas Pariwisata, usai Kementerian menjanjikan prioritas pencairan untuk tahun ini.

Nominalnya sendiri belum diketahui. Hanya saja jumlahnya diperkirakan tidak bergerak dari tahun 2020 lalu.

Baca Juga: Wakil Wali Kota Makassar Apresiasi Vaksinasi PHRI-IHGMA dan YABBM

"Jadi dari hasil rapat bersama Dispar dan Perizinan Makassar, kita diharuskan rampungkan administrasi pendataan, jadi ini diharapkan paling tidak jadi penopang di saat-saat seperti ini. Kita juga sudah ketemu Pak Wali untuk monitor dinas terkait agar berjalan," pungkasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!