Bule Cantik Rusia Diusir dari Bali Usai Jalani Karantina COVID-19
Rabu, 21 Juli 2021 - 23:38 WIB
DENPASAR - Imigrasi Bali akhirnya mendeportasi warga negara Rusia , Anzhelika Naumenok (22), Rabu (21/7/2021) malam. Cewek bule itu diusir dari Bali usai menjalani karantina setelah terkonfirmasi positif COVID-19 .
"Yang bersangkutan menolak isolasi mandiri dan dengan sengaja tetap bertemu banyak orang tanpa menggunakan masker,” kata Kepala Kantor Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihiruk.
Proses deportasi dilakukan dari Bandara Ngurah Rai menggunakan maskapai Citylink QG-691 menuju Bandara Soekarno-Hatta. Bule berparas ayu itu lalu diterbangkan menuju Moskwa dengan penerbangan Turkish Airlines pukul 21.05 WIB.
Naumenok terjaring tim pengawasan orang asing kantor imigrasi sedang berkeliaran di luar vila yang disewanya di kawasan Kuta Utara, Badung, 8 Juli 2021.
Padahal, dari hasil tes PCR RS Udayana tertanggal 4 Juli 2021, bule kelahiran 18 Oktober 1988 itu terkonfirmasi positif COVID-19. Dia berhasil diamankan dan lalu dikarantina paksa di sebuah hotel di Kuta.
Pada 15 Juli 2021, Naumenok akhirnya dinyatakan negatif COVID-19 setelah keluar hasil tes PCR dari Balai Laboratorium Kesehatan Provinsi Bali.
Menurut Jamaruli, sejak pengawasan digencarkan, ada kecenderungan warga negara asing di Bali mulai disiplin dan tertib menjalankan protokol kesehatan.
“Kami tidak akan berhenti melakukan pengawasan, baik dari sisi protokol kesehatan maupun pengawasan pelanggaran keimigrasian," ujarnya.
"Yang bersangkutan menolak isolasi mandiri dan dengan sengaja tetap bertemu banyak orang tanpa menggunakan masker,” kata Kepala Kantor Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihiruk.
Proses deportasi dilakukan dari Bandara Ngurah Rai menggunakan maskapai Citylink QG-691 menuju Bandara Soekarno-Hatta. Bule berparas ayu itu lalu diterbangkan menuju Moskwa dengan penerbangan Turkish Airlines pukul 21.05 WIB.
Naumenok terjaring tim pengawasan orang asing kantor imigrasi sedang berkeliaran di luar vila yang disewanya di kawasan Kuta Utara, Badung, 8 Juli 2021.
Baca Juga
Padahal, dari hasil tes PCR RS Udayana tertanggal 4 Juli 2021, bule kelahiran 18 Oktober 1988 itu terkonfirmasi positif COVID-19. Dia berhasil diamankan dan lalu dikarantina paksa di sebuah hotel di Kuta.
Pada 15 Juli 2021, Naumenok akhirnya dinyatakan negatif COVID-19 setelah keluar hasil tes PCR dari Balai Laboratorium Kesehatan Provinsi Bali.
Menurut Jamaruli, sejak pengawasan digencarkan, ada kecenderungan warga negara asing di Bali mulai disiplin dan tertib menjalankan protokol kesehatan.
“Kami tidak akan berhenti melakukan pengawasan, baik dari sisi protokol kesehatan maupun pengawasan pelanggaran keimigrasian," ujarnya.
(nic)
tulis komentar anda