Begini Pengawasan PPKM Level 4 Terhadap Kantor dan Industri di Jakbar
Rabu, 21 Juli 2021 - 21:31 WIB
Kepada pemilik kantor yang masih ngotot beroperasi selama PPKM level 4, instansinya akan memberikan sanksi tegas. "Yang masih nakal kita imbau supaya tetap menjalankan protokol kesehatan, kalau enggak kita tindak, kita buatkan nota pemeriksaan biar ga mengulangi perbuatan," tegasnya.
Baca juga: Tak Lagi Gunakan PPKM Darurat, Luhut: Sekarang Pakai Level 4
Untuk PPKM Darurat sepanjang 3-20 Juli 2021, pihaknya menindak 10 perkantoran atau perindustrian. Perkantoran yang banyak melanggar aturan selama PPKM Darurat yakni yang banyak beroperasi di Jalan Prepedan, Kamal, Kalideres, Jakarta Barat. Sebab, di sana banyak industri rumahan yang bercampur dengan rumah penduduk.
Baca juga: Tak Lagi Gunakan PPKM Darurat, Luhut: Sekarang Pakai Level 4
Untuk PPKM Darurat sepanjang 3-20 Juli 2021, pihaknya menindak 10 perkantoran atau perindustrian. Perkantoran yang banyak melanggar aturan selama PPKM Darurat yakni yang banyak beroperasi di Jalan Prepedan, Kamal, Kalideres, Jakarta Barat. Sebab, di sana banyak industri rumahan yang bercampur dengan rumah penduduk.
(jon)
Lihat Juga :