Begini Pengawasan PPKM Level 4 Terhadap Kantor dan Industri di Jakbar

Rabu, 21 Juli 2021 - 21:31 WIB
Petugas memeriksa pengendara di posko penyekatan PPKM Darurat, beberapa waktu lalu. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Sudin Nakertrans) Jakarta Barat bakal memperketat pengawasan perkantoran dan industri selama PPKM Level 4 . Pihaknya akan tetap melaksanakan pemantauan dan sidak seperti biasa.

"Cuma kita harus ketatkan kembali karena tim-tim kita harus berjalan kan sebelumnya untuk memantau dan memonitoring kembali," ujar Kepala Seksi Pengawasan Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Barat Tri Yuni Wanto, Rabu (21/7/2021).



Baca juga: Kabupaten Bekasi Masuk PPKM Level 4, Berikut Aturan Pembatasannya

Saat hari pertama PPKM level 4 terdapat beberapa perkantoran non esensial atau kritikal beroperasi. Namun, pihaknya memberi toleransi lantaran pengumuman perpanjangan PPKM Darurat baru diumumkan semalam. “Kita kasih dispensasi untuk hari ini supaya besok tutup," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!