101 Perkara Terjadi Selama PPKM Darurat di Majalengka, Denda Terkumpul Rp185 Juta Lebih
Rabu, 21 Juli 2021 - 17:20 WIB
Dijelaskannya, selama pemberlakuan PPPKM Darurat itu, pelanggar berasal dari kalangan yang beragam. Bahkan, ada juga di antaranya dari perorangan secara pribadi. “(pelaku palanggaran) Perusahaan ada, pelaku usaha kecil juga ada. Bahkan ada warga yang tidak pake masker juga terjaring razia. (besaran dendanya) bervariasi. Tidak ada yang dikurung, semuanya denda,” jelas dia.
Disiinggung terkait apakah sidang tipiring itu akan terus digelar, seiring dengan kebijakan perpanjangan PPKM Darurat, Faisal mengaku belum mengetahuinya secara pasti. Dia berlasan, dalam pelaksanaannya, razaia tersebut dilakukan dengan melibatkan berbagai stakholder.
“Untuk hal itu (apakah masih akan melakukan razia dan sidang tipiring), kami belum bisa pastikan. Karena harus berkoordinasi dengan Polres, Satpol PP, dan Pengadilan (PN). Apakah dengan diperpanjangnya PPKM Darurat giat sidang di tempat akan diperpanjang juga atau tidak,” jelas dia.
Disiinggung terkait apakah sidang tipiring itu akan terus digelar, seiring dengan kebijakan perpanjangan PPKM Darurat, Faisal mengaku belum mengetahuinya secara pasti. Dia berlasan, dalam pelaksanaannya, razaia tersebut dilakukan dengan melibatkan berbagai stakholder.
“Untuk hal itu (apakah masih akan melakukan razia dan sidang tipiring), kami belum bisa pastikan. Karena harus berkoordinasi dengan Polres, Satpol PP, dan Pengadilan (PN). Apakah dengan diperpanjangnya PPKM Darurat giat sidang di tempat akan diperpanjang juga atau tidak,” jelas dia.
(msd)
Lihat Juga :