Pengawasan Lemah, Kendaraan Over Kapasitas masih Lintasi Jalan Pangkalan Bun-Kolam
Rabu, 21 Juli 2021 - 10:17 WIB
KOTAWARINGIN BARAT - Pengawasan terhadap angkutan melebihi muatan di jalur Pangkalan Bun - Kotawaringin Lama (Kolam), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng dinilai masih lemah. Pasalnya, masih banyak truk over kapasitas masih saja melintas.
Wakil Ketua I DPRD Kobar, Mulyadin mengatakan, dukungan mengharapkan pengawasan terhadap jalan tersebut agar lebih dioptimalkan.
"Kami sangat mengharapkan adanya komitmen dari pemkab soal pengawasan kendaraaan bermuatan lebih yang masih bebas melintas di jalan provinsi," kata Mulyadin, Rabu, 20 Juli 2021.
Termasuk, upaya pemasangan besi agar truk bermuatan lebih tidak bisa melintas. Namun besi yang dipasang di sekitar jembatan atas Sungai Arut itu dibongkar pemilik kendaraan agar bisa melintas.
"Sebenarnya jika ada pengawasan dilapangan, tidak sampai terjadi begitu. Instansi yang berjaga juga harus benar komitmen, jangan pasang besi kemudian ditinggal pergi.”
Jika terus dibiarkan, maka sampai kapanpun jakan yang sudah bagus bakal kembali rusak. Karena pada tahap awal, harus ada petugas yang mengawasi kendaraan keluar masuk.
"Adanya petugas yang berjaga ini bukan untuk membenturkan petugas dengan masyarakat. Namun setidaknya ketika ada yang bertanya, maka petugas yang di lapangan bisa menjelaskan aturan terbaru," ujarnya. Baca: PPKM Diperpanjang, Pembelajaran Daring di Salatiga Dilanjutkan hingga 25 Juli.
Mulyadin menambahkan, jika sudah lama dijaga, maka truk yang bermuatan lebih bisa mengurangi karena ada aturan terbaru. "Sementara di lapangan masih kurang optimal dalam pengawasan, maka hal ini juga sama saja seperti dulu. Tidak ada bedanya meski ada atiran baru,' pungkasnya. Baca Juga: Diamuk Si Jago Merah, Warga Tukak Alami Kerugian Materi hingga Ratusan Juta.
Wakil Ketua I DPRD Kobar, Mulyadin mengatakan, dukungan mengharapkan pengawasan terhadap jalan tersebut agar lebih dioptimalkan.
"Kami sangat mengharapkan adanya komitmen dari pemkab soal pengawasan kendaraaan bermuatan lebih yang masih bebas melintas di jalan provinsi," kata Mulyadin, Rabu, 20 Juli 2021.
Termasuk, upaya pemasangan besi agar truk bermuatan lebih tidak bisa melintas. Namun besi yang dipasang di sekitar jembatan atas Sungai Arut itu dibongkar pemilik kendaraan agar bisa melintas.
"Sebenarnya jika ada pengawasan dilapangan, tidak sampai terjadi begitu. Instansi yang berjaga juga harus benar komitmen, jangan pasang besi kemudian ditinggal pergi.”
Jika terus dibiarkan, maka sampai kapanpun jakan yang sudah bagus bakal kembali rusak. Karena pada tahap awal, harus ada petugas yang mengawasi kendaraan keluar masuk.
"Adanya petugas yang berjaga ini bukan untuk membenturkan petugas dengan masyarakat. Namun setidaknya ketika ada yang bertanya, maka petugas yang di lapangan bisa menjelaskan aturan terbaru," ujarnya. Baca: PPKM Diperpanjang, Pembelajaran Daring di Salatiga Dilanjutkan hingga 25 Juli.
Mulyadin menambahkan, jika sudah lama dijaga, maka truk yang bermuatan lebih bisa mengurangi karena ada aturan terbaru. "Sementara di lapangan masih kurang optimal dalam pengawasan, maka hal ini juga sama saja seperti dulu. Tidak ada bedanya meski ada atiran baru,' pungkasnya. Baca Juga: Diamuk Si Jago Merah, Warga Tukak Alami Kerugian Materi hingga Ratusan Juta.
(nag)
tulis komentar anda