Hindari Keterpurukan Ekonomi, Forkas Jatim Minta Pemerintah Perbaiki Indeks Manufaktur Nasional

Selasa, 20 Juli 2021 - 22:00 WIB
"Ini perlu mendapatkan perhatian khusus untuk industri perusahaan manufaktur, sebab apabila mereka memiliki komitmen delivery dengan perusahaan lain di lingkup nasional atau negara lain yang secara kontraktual tidak bisa dihindari," katanya.

Selain itu, kata Eddy, pemerintah juga perlu mengizinkan industri manufaktur sektor non esensial serta industri penunjangnya untuk tetap beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen karyawan operasional dan 10 persen karyawan penunjang operasional, namun dengan tetap mengikuti protokol kesehatan secara ketat.

"Bilamana karyawan yang masuk pada perusahaan sektor tersebut telah divaksin minimal 1 kali, dan melaporkan kegiatan secara berkala pada Kemenperin," katanya.

Pihaknya juga mendorong, percepatan pelaksanaan vaksinasi di daerah-daerah perindustrian dan perdagangan, dengan menyediakan fasilitas Kesehatan masyarakat (Fasyankes) yang dapat bergerak cepat dan mempunyai P-Care vaksinasi oleh BPJS Kesehatan.

"Pemerintah perlu meminta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu penyelenggaraan vaksin dan pemberian vitamin dan obat-obatan secara gratis kepada karyawan," katanya
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!