Selamatkan Papua Dari COVID-19, Lukas Enembe Tutup Akses Laut dan Udara Selama 1 Bulan
Selasa, 20 Juli 2021 - 15:25 WIB
"Penutupan tersebut diperkirakan akan berlangsung pada 1-31 Agustus 2021. Kebijakan ini akan dibahas dan dimatangkan lebih lanjut pada rapat evaluasi oleh Tim Satgas COVID-19 Provinsi Papua, pada Rabu (21/7/2021). Penutupan akses keluar dan masuk Provinsi Papua dikecualikan pada aktivitas yang berhubungan dengan PON XX Papua 2021," kata Rifai.
Gubernur Papua , Lukas Enembe berharap kepada bupati dan wali kota dapat menjalankan kebijakan-kebijakan yang telah maupun yang akan dikeluarkan oleh Pemprov Papua. Hal ini bertujuan memperlancar persiapan penyelenggaraan PON XX Papua 2021, dan lebih jauh lagi untuk menyelamatkan setiap nyawa penduduk di Papua, dari ancaman COVID-19.
"Sebagai tuan rumah PON XX, Papua akan terus berupaya agar opsi kehadiran penonton dapat menyemarakkan pagelaran PON XX tersebut. Untuk itu, Gubernur Papua , Lukas Enembe juga berpesan kepada Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Papua, agar dapat mengebut dan menambah akselerasinya dalam melakukan vaksinasi kepada seluruh warga di Papua , demi tercapainya herd immunity jelang PON XX Papua 2021 yang akan diselenggarakan 73 hari lagi," tutup Rifai.
Gubernur Papua , Lukas Enembe berharap kepada bupati dan wali kota dapat menjalankan kebijakan-kebijakan yang telah maupun yang akan dikeluarkan oleh Pemprov Papua. Hal ini bertujuan memperlancar persiapan penyelenggaraan PON XX Papua 2021, dan lebih jauh lagi untuk menyelamatkan setiap nyawa penduduk di Papua, dari ancaman COVID-19.
"Sebagai tuan rumah PON XX, Papua akan terus berupaya agar opsi kehadiran penonton dapat menyemarakkan pagelaran PON XX tersebut. Untuk itu, Gubernur Papua , Lukas Enembe juga berpesan kepada Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Papua, agar dapat mengebut dan menambah akselerasinya dalam melakukan vaksinasi kepada seluruh warga di Papua , demi tercapainya herd immunity jelang PON XX Papua 2021 yang akan diselenggarakan 73 hari lagi," tutup Rifai.
(eyt)
tulis komentar anda