Selamatkan Papua Dari COVID-19, Lukas Enembe Tutup Akses Laut dan Udara Selama 1 Bulan
Selasa, 20 Juli 2021 - 15:25 WIB
JAYAPURA - Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, langsung digelar Gubernur Papua , Lucas Enembe, usai melakukan rapat terbatas secara daring bersama Presiden Joko Widodo, guna membahas situasi pandemi COVID-19 di Indonesia.
Seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Papua , dikumpulkan untuk mengevaluasikan PPKM Mikro, dan membahas langkah-langkah perlindungan terhadap masyarakat Papua , dari paparan COVID-19.
Gubernur Papua, Lukas Enembe, melalui Juru bicaranya, Rifai Darus mengatakan, PPKM Mikro, yang dilaksanakan melalui Surat Edaran Gubernur Papua No. 440/7736/SET, masih berlaku hingga Minggu (25/7/2021) mendatang. Untuk itu, Gubernur Papua , minta kepada semua pemangku kebijakan dapat bersinergi.
"Pak Gubernur ingin semua pemangku kebijakan yang terkait, dapat bersinergi, bergerak cepat dan tepat, guna memastikan situasi pandemi COVID-19 di Papua , tidak membias dan semakin parah," ujar Rifai melalui siara pers tertulisnya, Selasa (20/7/2021)
Rifai juga menyampaikan, pada Rabu (21/7/2021), Gubernur Papua, telah mengiktruksikan rapat Satgas COVID-19 Provinsi Papua , untuk mengevaluasi PPKM Mikro yang tengah berlangsung dan akan berakhir Minggu (25/7/2021). "Sesuai intruksi gubernur, rencanya besok dilakukan rapat bersama Satgas COVID-19 Provinsi Papua ," katanya.
Untuk itu, Lukas Enembe meminta kepada masyarakat Papua, agar dapat melakukan persiapan dan mengantisipasi Surat Edaran Gubernur yang akan datang. Sebab direncanakan bahwa Provinsi Papua , akan menutup akses keluar dan masuk, baik jalur penerbangan maupun perairan.
Baca Juga
Seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Papua , dikumpulkan untuk mengevaluasikan PPKM Mikro, dan membahas langkah-langkah perlindungan terhadap masyarakat Papua , dari paparan COVID-19.
Gubernur Papua, Lukas Enembe, melalui Juru bicaranya, Rifai Darus mengatakan, PPKM Mikro, yang dilaksanakan melalui Surat Edaran Gubernur Papua No. 440/7736/SET, masih berlaku hingga Minggu (25/7/2021) mendatang. Untuk itu, Gubernur Papua , minta kepada semua pemangku kebijakan dapat bersinergi.
Baca Juga
"Pak Gubernur ingin semua pemangku kebijakan yang terkait, dapat bersinergi, bergerak cepat dan tepat, guna memastikan situasi pandemi COVID-19 di Papua , tidak membias dan semakin parah," ujar Rifai melalui siara pers tertulisnya, Selasa (20/7/2021)
Rifai juga menyampaikan, pada Rabu (21/7/2021), Gubernur Papua, telah mengiktruksikan rapat Satgas COVID-19 Provinsi Papua , untuk mengevaluasi PPKM Mikro yang tengah berlangsung dan akan berakhir Minggu (25/7/2021). "Sesuai intruksi gubernur, rencanya besok dilakukan rapat bersama Satgas COVID-19 Provinsi Papua ," katanya.
Baca Juga
Untuk itu, Lukas Enembe meminta kepada masyarakat Papua, agar dapat melakukan persiapan dan mengantisipasi Surat Edaran Gubernur yang akan datang. Sebab direncanakan bahwa Provinsi Papua , akan menutup akses keluar dan masuk, baik jalur penerbangan maupun perairan.
tulis komentar anda