Makin Banyak Pedagang Kecil Jadi Korban PPKM Darurat, Dinsos Diminta Segera Turun Tangan

Senin, 19 Juli 2021 - 12:39 WIB
Menurut Dedi, penindakan terhadap pedagang kecil yang dianggap melanggar PPKM Darurat seharusnya mempertimbangkan faktor kondisi sosial pedagang itu sendiri, seperti apakah mereka terdata sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah atau tidak.

"Jadi, saat petugas turun ke masyarakat seharusnya juga mengantongi data. Kalau menerima bantuan pemerintah, pedagang yang melanggar bisa dilakukan penindakan. Berarti dia berdagang memang bukan untuk kebutuhan makan, tapi yang lain," jelas Dedi, Senin (19/7/2021).

Sebaliknya, lanjut Dedi, jika para pedagang kecil itu tidak mendapatkan bantuan apa-apa dari pemerintah, petugas tetap bisa melakukan penindakan, namun dengan disertai solusi untuk ekonominya.

"Artinya, petugas Dinas Sosial harus mendampingi petugas turun ke lapangan. Pedagang itu beri bantuan, misalnya untuk makan sore atau makan untuk besok pagi. Ini konteksnya pedagang kecil ya," tegas Dedi.

Pihaknya yakin, jika langkah penindakan didasari pronsip sosial, maka tidak akan lagi muncul berbagai masalah terkait pedagang kecil yang belakangan marak mencuat ke permukaan. Pasalnya, kata Dedi, persoalan saat ini adalah penindakan yang tidak disertai solusi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!