Bea Cukai Sulbagsel Selamatkan Rp8,2 M Uang Negara
Jum'at, 16 Juli 2021 - 21:13 WIB
Meski demikian, Parjiya mengaku baru memusnahkan barang sitaan pada periode September sampai Desember 2020. Pemusnahan dilakukan di halaman kantor DJBC Sulbagsel , Jalan Barukang, Kota Makassar, Kamis 15 Juli 2021.
"Yang dimusnahkan berupa 2.772.000 batang rokok dengan nilai barang Rp2.810 miliar dan minuman beralkohol sebanyak 288 botol dengan nilai Rp77, 4 juta. Kita berhasil mengamankan kerugian negara Rp1,6 miliar," ucapnya.
Baca juga:Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Sementara untuk Januari sampai Juni 2021, lanjut Parjiya, pihaknya telah menindak 13,6 juta batang rokok dengan nilai Rp13,9 miliar dan mengamankan potensi kerugian negara Rp6,54 miliar, dan 3.507 botol miras dengan nilai Rp444 juta dengan kerugian negara Rp113.1 juta.
Parjiya berkomitmen untuk senantiasa meningkatkan pengawasan terhadap peredaran rokok dan minuman keras ilegal di wilayah Sulbagsel . "Sehingga tujuan pengenaan cukai untuk mengatur perilaku dan konsumsi masyarakat terhadap barang kena cukai dapat terwujud," ungkap Parjiya.
"Yang dimusnahkan berupa 2.772.000 batang rokok dengan nilai barang Rp2.810 miliar dan minuman beralkohol sebanyak 288 botol dengan nilai Rp77, 4 juta. Kita berhasil mengamankan kerugian negara Rp1,6 miliar," ucapnya.
Baca juga:Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Sementara untuk Januari sampai Juni 2021, lanjut Parjiya, pihaknya telah menindak 13,6 juta batang rokok dengan nilai Rp13,9 miliar dan mengamankan potensi kerugian negara Rp6,54 miliar, dan 3.507 botol miras dengan nilai Rp444 juta dengan kerugian negara Rp113.1 juta.
Parjiya berkomitmen untuk senantiasa meningkatkan pengawasan terhadap peredaran rokok dan minuman keras ilegal di wilayah Sulbagsel . "Sehingga tujuan pengenaan cukai untuk mengatur perilaku dan konsumsi masyarakat terhadap barang kena cukai dapat terwujud," ungkap Parjiya.
Lihat Juga :