Bea Cukai Sulbagsel Selamatkan Rp8,2 M Uang Negara

Jum'at, 16 Juli 2021 - 21:13 WIB
Pemusnahan barang sitaan di halaman kantor DJBC Sulbagsel, Jalan Barukang, Kota Makassar, Kamis 15 Juli 2021. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi bagian Selatan (Sulbagsel) mengklaim telah menyelamatkan Rp8.253.100.000 kerugian negara dari barang sitaan selama September 2020 sampai Juni 2021.

Kepala Kanwil DJBC Sulbagsel , Parjiya menyatakan nilai itu didapatkan dari jutaan batang rokok dan ribuan botol minuman beralkohol yang disita oleh pihaknya.



Baca juga:Bea Cukai Makassar Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1 Miliar Lebih

"Ada 16.372.000 batang rokok dan 3.795 botol minuman keras yang kami sita selama September 2020 sampai Juni 2021. Kita berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp8.253.100.000," kata Parjiya, Jumat (16/7).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!