Bea Cukai Sulbagsel Selamatkan Rp8,2 M Uang Negara

Jum'at, 16 Juli 2021 - 21:13 WIB
Pemusnahan barang sitaan di halaman kantor DJBC Sulbagsel, Jalan Barukang, Kota Makassar, Kamis 15 Juli 2021. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi bagian Selatan (Sulbagsel) mengklaim telah menyelamatkan Rp8.253.100.000 kerugian negara dari barang sitaan selama September 2020 sampai Juni 2021.

Kepala Kanwil DJBC Sulbagsel , Parjiya menyatakan nilai itu didapatkan dari jutaan batang rokok dan ribuan botol minuman beralkohol yang disita oleh pihaknya.

Baca Juga: DJBC Sulbagsel


"Yang dimusnahkan berupa 2.772.000 batang rokok dengan nilai barang Rp2.810 miliar dan minuman beralkohol sebanyak 288 botol dengan nilai Rp77, 4 juta. Kita berhasil mengamankan kerugian negara Rp1,6 miliar," ucapnya.

Baca Juga: Sulbagsel
Baca juga:Kuras Tabungan Milik Pelanggan, Pemilik Toko Kacamata di Makassar Ditangkap

Dia menambahkan, keberhasilan penindakan ini tidak lepas dari sinergi dan dukungan Jajaran TNI, Polri, Kejaksaan, Kementerian Keuangan, pemerintah daerah serta peran aktif masyarakat di wilayah Sulsel, Sulbar, dan Sulteng.

"Kita optimis dengan berkolaborasi dengan pihak terkait untuk menindaki dan menegak sesuai aturan yang berlaku dan tentu ini akan menambah nilai penerimaan ke negara," tukasnya.
(luq)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content