Tak Jera, Baru Keluar Rutan, Pengedar Narkoba di Bangkalan Diciduk Lagi
Kamis, 15 Juli 2021 - 23:50 WIB
Dari tersangka lain tersebut didapat keterangan terkait nama tersangka l yang kembali beraktivitas sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Usai ditangkap di rumahnya tersangka l kemudian dibawa ke Mapolres Bangkalan.
Baca juga: Sejumlah Pekerja Industri Asal Jepang di Karawang Meninggal Karena COVID-19
“Tersangka mengaku dirinya kembali terpengaruh untuk melakoni dunia barang haram tersebut, setelah bertemu dengan tersangka H, warga Sampang, Madura saat masih sama-sama mendekam di rumah tahanan,” kata Kasat Narkoba Polres Bangkalan, AKP Iwan Kusdiyanto.
Tersangka l sebelumnya sudah dipenjara lima tahun karena narkoba, kini kembali terancam di penjara dengan ancaman hukuman yang sama.
Baca juga: Sejumlah Pekerja Industri Asal Jepang di Karawang Meninggal Karena COVID-19
“Tersangka mengaku dirinya kembali terpengaruh untuk melakoni dunia barang haram tersebut, setelah bertemu dengan tersangka H, warga Sampang, Madura saat masih sama-sama mendekam di rumah tahanan,” kata Kasat Narkoba Polres Bangkalan, AKP Iwan Kusdiyanto.
Tersangka l sebelumnya sudah dipenjara lima tahun karena narkoba, kini kembali terancam di penjara dengan ancaman hukuman yang sama.
(nic)
Lihat Juga :