Kasus Pencabulan Bocah di Tambora, Polisi: Segera Kita Lakukan Penangkapan

Kamis, 15 Juli 2021 - 14:52 WIB
Diketahui sebelumnya, seorang bocah berinisial STA (15) diduga menjadi korban pencabulan dan pemerkosaan oleh ayah tirinya berinisial AS (49) di Tambora, Jakarta Barat. Sang anak mengalami trauma tak berkesudahan.

Ayah kandung korban, Rohmansyah (42) menceritakan, sang anak mulanya tinggal bersama mantan istri dan ayah tirinya di Tambora, Jakarta Barat. Kemudian pada saat anaknya menginjak kelas tujuh Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun 2018, AS mulai melakukan aksi pencabulan kepada anaknya.

"Jadi pertama kali diperkosa sekitar 13 tahun, kelas 1 (VII) SMP," ujar Rohman kepada wartawan, Kamis (15/7/2021). Baca juga: Aktivis Perempuan Dianiaya dan Diintimidasi, Diduga Imbas Kasus Pencabulan Putra Kiai di Jombang

Selanjutnya, sang anak diminta AS untuk tutup mulut dan mengancam bila memberitahu perbuatan kejinya itu kepada siapapun. Aksi pencabulan itu, lanjut Rohman, berlangsung lama hingga anaknya mengalami trauma.

"Dia (sang anak) takut karena waktu pertama itu diancam sama ayah tirinya kalau sampai dia ngomong nanti ibunya sakit. Ancamannya seperti itu kata anak saya," paparnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!