Kasus Pencabulan Bocah di Tambora, Polisi: Segera Kita Lakukan Penangkapan

Kamis, 15 Juli 2021 - 14:52 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat tengah menyelidiki kasus dugaan pencabulan dan pemerkosaan yang dilakukan seorang bapak kepada anak tirinya berinisial STA (15) di Tambora.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satresrim Polres Metro Jakarta Barat Iptu Reliana Sitompul mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari Ayah Kandung Korban Rohmansyah (42), Kamis (15/7/2021). Saat ini, pihaknya tengah memproses laporan itu.



"Kita akan melakukan penyelidikan dulu. Kita akan panggil saksi-saksinya dulu, periksa saksi-saksi setelah itu peristiwa kita gelarkan," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (15/7/2021). Baca juga: Terpidana Pencabulan Anak Laki-laki Diduga Gunakan HP Dalam Sel, Kuasa Hukum Korban Geram

Reliana menjelaskan, korban tengah dibawa ke Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TPA) di Pulo Gadung, Jakarta Timur, untuk dilakukan pendampingan dan pemulihan psikis."Segera akan kita lakukan penangkapan terhadap pelaku," pungkasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!