Jangan Mudah Tergiur Pinjaman Online, Simak Seruan Asosiasi Fintech Berikut

Kamis, 15 Juli 2021 - 12:07 WIB
Chief Marketing Officer Kredit Cepat, Adinda Artemissia.Foto/ist
GORONTALO - Pandemi COVID-19 yang melanda dunia saat ini membawa dampak besar di sektor ekonomi. Di tengah badai yang belum juga berhenti, fintech lending justru mampu merealisasikan pinjaman secara siginifikan.

Realisasi pinjaman tersebut terlihat dari kenaikan akumulasi rekening dan transaksi dari pemberi maupun peminjam dana. Hingga April 2021, nilai penyaluran pinjaman skala nasional mencapai Rp182,62 triliun dan nilai outstanding pinjaman sebesar Rp20,61 triliun.





Project Manager One Hope, Frentzen Louei

Keberhasilan tersebut juga berkat kegiatan edukasi dan kampanye yang mengajak masyarakat tidak menggunakan pinjaman online ilegal. Masyarakat juga diharapkan bisa membedakan antara fintech yang berizin dan fintech tidak resmi.

Seperti yang dilakukan pada Kamis (15/7/2021) di Kampus Universitas Negeri Gorontalo secara daring ada edukasi tentang fintech dari PT Alfa Finance Indonesia (KreditCepat) dan PT Teknologi Indonesia Sentosa (OneHope).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!