Satpol PP Diduga Pukul Wanita Hamil saat Razia PPKM Mikro, Pj Sekda Gowa Sesalkan Miskomunikasi
Kamis, 15 Juli 2021 - 13:00 WIB
loading...
Penjabat Sekda Gowa, Kamsina (kiri jilbab biru) menyayangkan aksi salah satu anggota tim pengawasan PPKM Mikro Kabupaten Gowa yang melakukan pemantauan aktivitas malam kepada salah satu pemilik kafe di Panciro. Foto SINDOnews/Herni A
A
A
A
SUNGGUMINASA - Kasus dugaan penganiayaan anggota Satpol PP Gowa terhadap wanita hamil pemilik kafe terus berlanjut. Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa , Kamsina menyayangkan aksi salah satu anggota Satpol PP dalam tim pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Kabupaten Gowa yang melakukan pemantauan aktivitas malam kepada salah satu pemilik kafe di Desa Panciro, Kecamatan Bajeng, Rabu (14/7/2021) malam kemarin.
"Kami tidak menyangka dalam pengawasan yang saya pimpin semalam itu ada miskomunikasi antara anggota Satpol PP dengan pemilik warkop yang kami singgahi saat di cek aktivitas malamnya. Sehingga menyebabkan adanya insiden keributan," katanya.
Baca : Oknum Satpol PP Tampar Ibu Hamil Pemilik Kafe saat Razia PPKM Dilaporkan ke Polisi
Ia pun menjelaskan, awalnya dirinya bersama tim turun melakukan patroli kearah Kecamatan Pallangga dan Bajeng untuk menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat bahwa banyak pelaku usaha yang masih berjualan (makan-minum di tempat) di sekitar wilayah tersebut di atas jam 19.00 Wita. Sementara dalam aturannya hanya boleh berjualan atau menerima makan-minum ditempat hingga pukul 19.00 Wita.
Selanjutnya, dalam perjalanan menuju daerah Pallangga dan Bajeng, dirinya dan tim mendengar adanya keributan yang berasal dari suara musik di salah satu warung kopi.
"Sampai di depan Kantor Desa Panciro, kita berhenti karena mendengar suara musik besar dari salah satu warkop atau kafe," kata Kamsina.
"Kami tidak menyangka dalam pengawasan yang saya pimpin semalam itu ada miskomunikasi antara anggota Satpol PP dengan pemilik warkop yang kami singgahi saat di cek aktivitas malamnya. Sehingga menyebabkan adanya insiden keributan," katanya.
Baca : Oknum Satpol PP Tampar Ibu Hamil Pemilik Kafe saat Razia PPKM Dilaporkan ke Polisi
Ia pun menjelaskan, awalnya dirinya bersama tim turun melakukan patroli kearah Kecamatan Pallangga dan Bajeng untuk menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat bahwa banyak pelaku usaha yang masih berjualan (makan-minum di tempat) di sekitar wilayah tersebut di atas jam 19.00 Wita. Sementara dalam aturannya hanya boleh berjualan atau menerima makan-minum ditempat hingga pukul 19.00 Wita.
Selanjutnya, dalam perjalanan menuju daerah Pallangga dan Bajeng, dirinya dan tim mendengar adanya keributan yang berasal dari suara musik di salah satu warung kopi.
"Sampai di depan Kantor Desa Panciro, kita berhenti karena mendengar suara musik besar dari salah satu warkop atau kafe," kata Kamsina.
Lihat Juga :