Aturan Baru PPKM Darurat, Begini Situasi Penyekatan di Jalan Merdeka Timur

Kamis, 15 Juli 2021 - 12:24 WIB
Lebih lanjut, petugas di lapangan turut membukakan penyekatan tersebut apabila pengguna jalan yang akan melintas memenuhi persyaratan. Namun, salah satu petugas mengaku belum mengetahui aturan mengenai pekerja essensial yang boleh melintas sebelum pukul 10.00 WIB.

“Kalau di sini malah 24 jam ditutupnya, masih seperti sebelumnya, infonya seperti itu,” kata salah seorang petugas penyekatan di lokasi, Kamis (15/7/2021). Baca juga: Mobilitas Masyarakat Masih Tinggi, Anies Minta Pimpinan Perusahaan Ikut Ambil Tanggung Jawab

Sebelumnya, Polda Metro Jaya melakukan penyekatan di 100 titik yang ada di Jakarta dan sekitarnya. Penyekatan itu dilakukan selama PPKM Darurat dilakukan. PPKM Darurat dilakukan sejak 3 hingga 20 Juli 2021.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!