Aturan Baru PPKM Darurat, Begini Situasi Penyekatan di Jalan Merdeka Timur
Kamis, 15 Juli 2021 - 12:24 WIB
PPKM Darurat di Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat. Foto: MPI/Jonathan Simanjuntak
JAKARTA - Kebijakan pembatasan mobilitas masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperbarui, kali ini pekerja esensial diperbolehkan melintas hingga pukul 10.00 WIB. Namun, kondisi di Jalan Medan Merdeka Timur tetap sepi.
Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia, di sepanjang Jalan Medan Merdeka Timur dari arah Tugu Tani terlihat sepi. Mobilitas pengendara terpantau tidak ramai. Baca juga: 2 Pekan PPKM Dilakukan, Mobilitas Masyarakat Tangerang Turun 30 Persen
Sementara, di titik penyekatan Jalan Merdeka Timur menuju arah Istana Presiden masih juga terpantau ditutup total. Setidaknya 5 petugas terlihat berjaga di titik tersebut.
Kebanyakan pengguna jalan tidak memilih jalan tersebut meskipun pekerja essensial diperbolehkan melintas di area penyekatan. Namun, masih ada pengguna jalan yang memilih jalan tersebut dengan memperlihatkan kartu identitas.
Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia, di sepanjang Jalan Medan Merdeka Timur dari arah Tugu Tani terlihat sepi. Mobilitas pengendara terpantau tidak ramai. Baca juga: 2 Pekan PPKM Dilakukan, Mobilitas Masyarakat Tangerang Turun 30 Persen
Sementara, di titik penyekatan Jalan Merdeka Timur menuju arah Istana Presiden masih juga terpantau ditutup total. Setidaknya 5 petugas terlihat berjaga di titik tersebut.
Kebanyakan pengguna jalan tidak memilih jalan tersebut meskipun pekerja essensial diperbolehkan melintas di area penyekatan. Namun, masih ada pengguna jalan yang memilih jalan tersebut dengan memperlihatkan kartu identitas.
Lihat Juga :