Mobilitas Masyarakat Masih Tinggi, Anies Minta Pimpinan Perusahaan Ikut Ambil Tanggung Jawab
Kamis, 15 Juli 2021 - 11:21 WIB
Anies menegaskan, aturan sudah jelas mengenai batas pekerjaan di front office maupun back office. Tapi, bukan sekadar mentaati melainkan berfikir untuk menyelamatkan sesama, termasuk karyawan yang bekerja.
Baca juga: Hari Pertama Penyekatan di Jalan DI Panjaitan, Ratusan Kendaraan Mengarah Casablanca Diputar Balik
"Ketentuan pemerintahnya ada di situ, ada ketentuannya berapa persen di front office, berapa persen yang di back office. Tetapi, ini bukan soal mentaati ketentuan saja. Ini adalah soal menyelamatkan kita semua, termasuk menyelamatkan karyawan atau pegawai yang bekerja untuk perusahaan Anda," tuturnya.
"Jadi kepada para pimpinan perusahaan supaya irit di dalam mengeluarkan surat keterangan bekerja untuk karyawannya. Jangan sampai karyawannya sesungguhnya bisa bekerja dari rumah tetapi kebijakan perusahaan mengharuskan mereka bekerja di kantor atau di tempat kerja maka terjadilah mobilitas yang tetap tinggi terjadilah potensi penularan. Ini pengendalian bukan untuk kepentingan pengendalian, tapi ini kepentingan menyelamatkan sesama," imbuhnya.
Baca juga: Hari Pertama Penyekatan di Jalan DI Panjaitan, Ratusan Kendaraan Mengarah Casablanca Diputar Balik
"Ketentuan pemerintahnya ada di situ, ada ketentuannya berapa persen di front office, berapa persen yang di back office. Tetapi, ini bukan soal mentaati ketentuan saja. Ini adalah soal menyelamatkan kita semua, termasuk menyelamatkan karyawan atau pegawai yang bekerja untuk perusahaan Anda," tuturnya.
"Jadi kepada para pimpinan perusahaan supaya irit di dalam mengeluarkan surat keterangan bekerja untuk karyawannya. Jangan sampai karyawannya sesungguhnya bisa bekerja dari rumah tetapi kebijakan perusahaan mengharuskan mereka bekerja di kantor atau di tempat kerja maka terjadilah mobilitas yang tetap tinggi terjadilah potensi penularan. Ini pengendalian bukan untuk kepentingan pengendalian, tapi ini kepentingan menyelamatkan sesama," imbuhnya.
(thm)
Lihat Juga :