Tiga Tahun, BPJAMSOSTEK Gorontalo Bayarkan Klaim Rp12 Miliar
Kamis, 15 Juli 2021 - 09:19 WIB
Dengan rincian, klaim JKM bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) 10 orang sebesar Rp420 juta, Korpri 13 orang Rp546 juta, Informal Subsidi Pemerintah Daerah 67 orang Rp2.814.000.000 atau Rp2,8 miliar lebih, dan informal mandiri empat orang Rp168 juta. Total kasus JKM 94 dengan nilai klaim sebesar Rp3.948.000.000.
Sementara pembayaran klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), meliputi JKK bukan ASN dua kasus Rp927.083, Informal Subsidi Pemerintah (ISP) delapan orang Rp257.509.700.”Total 10 kasus dengan nilai klaim sebesar Rp258.436.783,”ucapnya.
Sementara itu, Bupati Bone Bolango Hamim Pou mengaku bersyukur karena program kebijakannya untuk memberikan perlindungan Jamsostek bagi warganya yang bekerja di sektor informal maupun pekerja rentan secara berkesinambungan sangat dirasakan manfaatnya.
“Alhamdulillah sejak 2018 hingga saat ini, kami Pemda Bone Bolango tetap konsisten bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo memberikan perlindungan bagi pekerja rentan di daerah ini,”ujar Hamim Pou.
Ia pun berharap sekaligus menitipkan kepada ahli waris agar santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan itu, digunakan dan dimanfaatkan betul.”Santunan ini agar dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, terutama untuk biaya pendidikan anak-anak. Bisa juga digunakan untuk modal usaha,” katanya. CM
Sementara pembayaran klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), meliputi JKK bukan ASN dua kasus Rp927.083, Informal Subsidi Pemerintah (ISP) delapan orang Rp257.509.700.”Total 10 kasus dengan nilai klaim sebesar Rp258.436.783,”ucapnya.
Sementara itu, Bupati Bone Bolango Hamim Pou mengaku bersyukur karena program kebijakannya untuk memberikan perlindungan Jamsostek bagi warganya yang bekerja di sektor informal maupun pekerja rentan secara berkesinambungan sangat dirasakan manfaatnya.
“Alhamdulillah sejak 2018 hingga saat ini, kami Pemda Bone Bolango tetap konsisten bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo memberikan perlindungan bagi pekerja rentan di daerah ini,”ujar Hamim Pou.
Ia pun berharap sekaligus menitipkan kepada ahli waris agar santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan itu, digunakan dan dimanfaatkan betul.”Santunan ini agar dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, terutama untuk biaya pendidikan anak-anak. Bisa juga digunakan untuk modal usaha,” katanya. CM
(srf)
Lihat Juga :