Tiga Tahun, BPJAMSOSTEK Gorontalo Bayarkan Klaim Rp12 Miliar

Kamis, 15 Juli 2021 - 09:19 WIB
Bupati Hamim Pou didampingi Wakil Bupati Merlan Uloli, Forkopimda, Sekda Ishak Ntoma, dan Kepala BPJAMSOSTEK Gorontalo menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada 16 orang ahli waris pekerja rentan di Bone Bolango senilai Rp672 juta. Dimana setiap
BONE BOLANGO - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Gorontalo selama tiga tahun terakhir ini hingga semester 1 pada 2021 telah membayarkan klaim senilai Rp12.085.640.633 bagi pekerja rentan maupun pekerja informal di Kabupaten Bone Bolango.

“Jadi selama 2019 dan 2020 hingga Juli 2021, kami telah membayarkan klaim sebesar Rp12 miliar lebih bagi pekerja rentan di Bone Bolango,”kata Kepala BPJAMSOSTEK Gorontalo, Hendra Elvian, pada penyerahan santunan Jaminan Kematian kepada 16 orang ahli waris pekerja rentan di Bone Bolango, di halaman Kantor Bupati Bone Bolango, Rabu (14/7/2021).

Ia menjelaskan pembayaran klaim senilai Rp12 miliar lebih tersebut, meliputi klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Di mana kepesertaan pekerja rentan ini didaftarkan dalam program perlindungan Jamsostek kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dengan BPJAMOSTEK Gorontalo, yakni sebanyak 20.000 orang pekerja rentan.



Bahkan pada 2021 ini, kata Hendra Elvian, secara keseluruhan pembayaran klaim di Kabupaten Bone Bolango selang Januari-Juli 2021, baik untuk peserta pekerja sektor formal maupun sektor informal senilai Rp4,2 miliar lebih.

Dengan rincian, klaim JKM bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) 10 orang sebesar Rp420 juta, Korpri 13 orang Rp546 juta, Informal Subsidi Pemerintah Daerah 67 orang Rp2.814.000.000 atau Rp2,8 miliar lebih, dan informal mandiri empat orang Rp168 juta. Total kasus JKM 94 dengan nilai klaim sebesar Rp3.948.000.000.

Sementara pembayaran klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), meliputi JKK bukan ASN dua kasus Rp927.083, Informal Subsidi Pemerintah (ISP) delapan orang Rp257.509.700.”Total 10 kasus dengan nilai klaim sebesar Rp258.436.783,”ucapnya.

Sementara itu, Bupati Bone Bolango Hamim Pou mengaku bersyukur karena program kebijakannya untuk memberikan perlindungan Jamsostek bagi warganya yang bekerja di sektor informal maupun pekerja rentan secara berkesinambungan sangat dirasakan manfaatnya.

“Alhamdulillah sejak 2018 hingga saat ini, kami Pemda Bone Bolango tetap konsisten bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo memberikan perlindungan bagi pekerja rentan di daerah ini,”ujar Hamim Pou.

Ia pun berharap sekaligus menitipkan kepada ahli waris agar santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan itu, digunakan dan dimanfaatkan betul.”Santunan ini agar dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, terutama untuk biaya pendidikan anak-anak. Bisa juga digunakan untuk modal usaha,” katanya. CM
(srf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content