Lagi, Warga di Kota Bitung Tolak Pemakaman Jenazah Positif COVID-19
Rabu, 14 Juli 2021 - 05:07 WIB
Warga yang menolak beralasan karena berdasarkan himbauan pemerintah bahwa pemakaman jenazah terkonfirmasi COVID-19 harus memenuhi kriteria lima ratus meter dari pemukiman warga, tidak adanya penolakan warga dan berjarak lima puluh meter dari mata air, sehubungan dengan hal ini ada dua kriteria yang tidak terpenuhi yakni jarak ke pemukiman hanya berkisar 150 meter dan mendapat penolakan warga.
"Bersama Polres bitung serta Pemerintah Kecamatan Girian kami berkoordinasi dengan pihak keluarga yang berduka, sehingga pada akhirnya jenazah dimakamkan di Pekuburan Waleleng Kelurahan Pinokalan, Kecamatan Ranowulu Kota Bitung," tutur Kompol Andri Permana. Baca juga: Soal Dugaan Pungli di Pemakaman Khusus COVID-19 di Bandung, Gubernur Jabar Minta Maaf
Sementara Kabag Ops Polres bitung Kompol Jendri Lewan ikut mengendalikan kegiatan pengamanan yang dilakukan personil Polri baik di lokasi penolakan warga di pekuburan girian atas, rumah duka hingga di tempat pemakaman terakhir di pekuburan Waleleng Pinokalan.
"Semua rangkaian kegiatan Kepolisian berlangsung lancar, situasi keamanan terjaga kondusif dan terkendali," ujar Kompol Andri Permana
"Bersama Polres bitung serta Pemerintah Kecamatan Girian kami berkoordinasi dengan pihak keluarga yang berduka, sehingga pada akhirnya jenazah dimakamkan di Pekuburan Waleleng Kelurahan Pinokalan, Kecamatan Ranowulu Kota Bitung," tutur Kompol Andri Permana. Baca juga: Soal Dugaan Pungli di Pemakaman Khusus COVID-19 di Bandung, Gubernur Jabar Minta Maaf
Sementara Kabag Ops Polres bitung Kompol Jendri Lewan ikut mengendalikan kegiatan pengamanan yang dilakukan personil Polri baik di lokasi penolakan warga di pekuburan girian atas, rumah duka hingga di tempat pemakaman terakhir di pekuburan Waleleng Pinokalan.
"Semua rangkaian kegiatan Kepolisian berlangsung lancar, situasi keamanan terjaga kondusif dan terkendali," ujar Kompol Andri Permana
(don)
Lihat Juga :