Penyelundupan 380 Burung Tanpa Dokumen ke Surabaya Digagalkan. Saksikan Selengkapnya di Indonesia Border Malam Ini Pukul 21.30 WIB
Selasa, 13 Juli 2021 - 17:13 WIB
SURABAYA - Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya berhasil membongkarnya penyelundupan 380 ekor burung tanpa dokumen di dalam Kapal Niki Sejahtera.
Penggagalan pemasukan bermula dari informasi yang diperoleh beberapa jam sebelum kapal Niki Sejahtera sandar di Pelabuhan Tanjung Perak. Informasi tersebut menyatakan dugaan dalam kapal Niki Sejahtera terdapat ratusan burung berkicau tanpa dokumen dari Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Total burung yang diamankan sejumlah 380 ekor, yang terdiri dari 300 ekor Branjangan, 10 Sikatan, 60 Punglor, dan 10 burung Decu.
Setelah selesai diperiksa di pelabuhan, truk serta kendaraan penjemput diarahkan ke kantor Karantina Pertanian Surabaya Wilker Tanjung Perak untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil.
Saksikan selengkapnya di di Indonesia Border tayang setiap Senin dan Selasa pukul 21.30 WIB hanya di iNews. Anda juga dapat menyaksikan secara langsung melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com dan aplikasi RCTI+, unduh segera di Google Play Store dan Apple App Store.
#iNews #IndonesiaBorder #Penyelundupan #BurungIlegal #JawaTimur #Surabaya #KementerianPertanian #KarantinaPertanianSurabaya
Penggagalan pemasukan bermula dari informasi yang diperoleh beberapa jam sebelum kapal Niki Sejahtera sandar di Pelabuhan Tanjung Perak. Informasi tersebut menyatakan dugaan dalam kapal Niki Sejahtera terdapat ratusan burung berkicau tanpa dokumen dari Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Total burung yang diamankan sejumlah 380 ekor, yang terdiri dari 300 ekor Branjangan, 10 Sikatan, 60 Punglor, dan 10 burung Decu.
Setelah selesai diperiksa di pelabuhan, truk serta kendaraan penjemput diarahkan ke kantor Karantina Pertanian Surabaya Wilker Tanjung Perak untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil.
Saksikan selengkapnya di di Indonesia Border tayang setiap Senin dan Selasa pukul 21.30 WIB hanya di iNews. Anda juga dapat menyaksikan secara langsung melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com dan aplikasi RCTI+, unduh segera di Google Play Store dan Apple App Store.
#iNews #IndonesiaBorder #Penyelundupan #BurungIlegal #JawaTimur #Surabaya #KementerianPertanian #KarantinaPertanianSurabaya
(shf)
tulis komentar anda