Resky Mahasiswi di Kota Makassar Ini Diciduk Polisi Lantaran Laporannya Soal Pembegalan Palsu

Selasa, 13 Juli 2021 - 12:47 WIB
Resky seorang mahasiswi negeri di Kota Makassar yang mengadu di Mapolsek Tamlantea lantaran mengaku menjadi korban begal yang mengakibatkan uang tunai miliknya Rp20 juta raib akhirnya ditangkap Polisi. Foto iNews TV/M Nur B
MAKASSAR - Resky seorang mahasiswi negeri di Kota Makassar yang beberapa hari lalu mengadu di Mapolsek Tamlanrea lantaran mengaku menjadi korban begal yang mengakibatkan uang tunai miliknya Rp20 juta raib akhirnya ditangkap Polisi. Resmob Polsek Tamalanrea, Kota Makassar terpaksa mengamankan Resky karena aduannya yang dibuat di Mapolsek Tamalanrea terkait aksi begal yang dialaminya adalah karangan belaka.

Saat diintrogasi pelaku mengaku bila uang tersebut telah habis dia gunakan untuk keperluan pribadi.





Baca :
Usai Ambil Uang Rp20 Juta di Bank Mahasiswi Dibegal 2 Pemuda

Karena tak mampu mengganti uang tersebut yang merupakan uang kakak dan orang tuanya untuk digunakan sebagai DP kredit rumah dia pun mengarang cerita adanya aksi begal yang dialaminya pada 7 Juli lalu.

Terbongkarnya kebohongan pelaku setalah polisi melakukan penyelidikan dengan menelusuri bank dan CCTV sekitar TKP. Dimana saat hari kejadian pelaku tidak mendatangi bank dan dari rekaman CCTV sekitar TKP tak nampak adanya pelaku mendatangi dirinya dan melakukan aksi begal.

Usai menjalani pemeriksaan pelaku yang merupakan oknum mahasiswi di salah satu Universitas Negeri di Kota Makassar langsung meminta maaf terhadap aparat kepolisian dan masyarakat Kota Makassar

Karena akibat ulahnya telah membuat aduan palsu telah membuat aparat kepolisian dan warga resah.



Baca juga : Lelah Mengurus Ibu yang Sudah Berusia 93 Tahun, Anak Kandungnya Malah Menganiaya Bak Film Kungfu


Sebelumnya diberitakan adanya kasus pembegalan yang menimpa seorang mahasiswi yang terjadi di Jalan Kawasan Industri Makassar, Kima yang dilakukan oleh dua lelaki tak dikenal. Akibatnya sang begal berhasil membawa kabur uang tunai milik korban sebesar Rp20 juta yang baru saja di ambil dari salah satu bank di Kota Makassar.

Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek dan akibat perbuatannya pelaku terancam akan dikenakan pidana atas aduan palsu yang dibuatnya
(sms)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content