Partai Ummat Sulsel Tunggu Diverifikasi Kemenkumham Menjadi Parpol
Selasa, 13 Juli 2021 - 10:48 WIB
Mahyudin bilang, Kemenkumham baru akan melakukan proses verifikasi setelah pengurus DPW di 34 provinsi sudah rampung. Khusus di Sulsel, dia mengklaim sudah tidak ada masalah.
Baca Juga: Legislator Sulsel Sarankan Program Wisata Covid Dihadirkan Kembali
Diakui Mahyudin, memang masih ada DPW yang belum memasukkan berkas ke Kemenkumham. Hanya saja jumlahnya tidak terlalu banyak, dan persoalannya cuma terkendala adminisrasi.
"Hanya syarat administrasi seperti surat domisili kantor belum ada, cuma itu saja. Karena kepengurusan sudah terpenuhi," jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Ummat Bantaeng, Muh Shabran Dahlan mengungkapkan kepengurusannya memang belum lengkap 100 persen. Dari delapan kecamatan, baru 50 persen yang sudah lengkap kepengurusannya.
Baca Juga: Legislator Sulsel Sarankan Program Wisata Covid Dihadirkan Kembali
Diakui Mahyudin, memang masih ada DPW yang belum memasukkan berkas ke Kemenkumham. Hanya saja jumlahnya tidak terlalu banyak, dan persoalannya cuma terkendala adminisrasi.
"Hanya syarat administrasi seperti surat domisili kantor belum ada, cuma itu saja. Karena kepengurusan sudah terpenuhi," jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Ummat Bantaeng, Muh Shabran Dahlan mengungkapkan kepengurusannya memang belum lengkap 100 persen. Dari delapan kecamatan, baru 50 persen yang sudah lengkap kepengurusannya.
Lihat Juga :