Partai Ummat Sulsel Tunggu Diverifikasi Kemenkumham Menjadi Parpol
Selasa, 13 Juli 2021 - 10:48 WIB
MAKASSAR - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Ummat Sulsel telah memasukkan surat permohonan ke Kementerian Hukum dan HAM ( Kemenkumham ). Mereka sisa menunggu giliran dilakukan verifikasi apakah bersyarat menjadi partai politik atau tidak.
"Mungkin September verifikasi secara keseluruhan (24 provinsi). Apakah kita lolos atau tidak (jadi peserta pemilu)," kata Sekretaris DPW Partai Ummat Sulsel, Mahyuddin.
Dia mengatakan, khusus Partai Ummat Sulsel sejatinya sudah terpenuhi 24 kabupaten/kota strukturnya. Hanya saja semuanya tak didaftarkan, karena memang persyaratannya cukup 75 persen saja.
"Kalau Sulsel semuanya sudah komplet. Tapi tidak semuanya kita daftarkan karena dua daerah yaitu Toraja Utara dan Soppeng terlambat rampung. Jadi kita hanya daftarkan 22 (kabupaten/kota) saja," ujarnya.
Mahyudin bilang, Kemenkumham baru akan melakukan proses verifikasi setelah pengurus DPW di 34 provinsi sudah rampung. Khusus di Sulsel, dia mengklaim sudah tidak ada masalah.
Diakui Mahyudin, memang masih ada DPW yang belum memasukkan berkas ke Kemenkumham. Hanya saja jumlahnya tidak terlalu banyak, dan persoalannya cuma terkendala adminisrasi.
"Hanya syarat administrasi seperti surat domisili kantor belum ada, cuma itu saja. Karena kepengurusan sudah terpenuhi," jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Ummat Bantaeng, Muh Shabran Dahlan mengungkapkan kepengurusannya memang belum lengkap 100 persen. Dari delapan kecamatan, baru 50 persen yang sudah lengkap kepengurusannya.
"Belum lengkap, baru 50 persen. Tapi itu kan sudah mencukupi sebagai syarat mengajukan ke Kemenkumham. Tapi ke depan kita akan terus melengkapi," beber Shabran.
Saat dilakukan verifikasi ke kabupaten, Shabran menargetkan seluruh jajaran pengurusnya bisa lengkap. "Kita akan lengkapi segera. Begitu juga struktur di tingkat kelurahan dan desa," kunci mantan Sekretaris DPC PKB Bantaeng ini.
"Mungkin September verifikasi secara keseluruhan (24 provinsi). Apakah kita lolos atau tidak (jadi peserta pemilu)," kata Sekretaris DPW Partai Ummat Sulsel, Mahyuddin.
Dia mengatakan, khusus Partai Ummat Sulsel sejatinya sudah terpenuhi 24 kabupaten/kota strukturnya. Hanya saja semuanya tak didaftarkan, karena memang persyaratannya cukup 75 persen saja.
"Kalau Sulsel semuanya sudah komplet. Tapi tidak semuanya kita daftarkan karena dua daerah yaitu Toraja Utara dan Soppeng terlambat rampung. Jadi kita hanya daftarkan 22 (kabupaten/kota) saja," ujarnya.
Mahyudin bilang, Kemenkumham baru akan melakukan proses verifikasi setelah pengurus DPW di 34 provinsi sudah rampung. Khusus di Sulsel, dia mengklaim sudah tidak ada masalah.
Diakui Mahyudin, memang masih ada DPW yang belum memasukkan berkas ke Kemenkumham. Hanya saja jumlahnya tidak terlalu banyak, dan persoalannya cuma terkendala adminisrasi.
"Hanya syarat administrasi seperti surat domisili kantor belum ada, cuma itu saja. Karena kepengurusan sudah terpenuhi," jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Ummat Bantaeng, Muh Shabran Dahlan mengungkapkan kepengurusannya memang belum lengkap 100 persen. Dari delapan kecamatan, baru 50 persen yang sudah lengkap kepengurusannya.
"Belum lengkap, baru 50 persen. Tapi itu kan sudah mencukupi sebagai syarat mengajukan ke Kemenkumham. Tapi ke depan kita akan terus melengkapi," beber Shabran.
Saat dilakukan verifikasi ke kabupaten, Shabran menargetkan seluruh jajaran pengurusnya bisa lengkap. "Kita akan lengkapi segera. Begitu juga struktur di tingkat kelurahan dan desa," kunci mantan Sekretaris DPC PKB Bantaeng ini.
(agn)
tulis komentar anda