Partai Ummat Sulsel Tunggu Diverifikasi Kemenkumham Menjadi Parpol

Selasa, 13 Juli 2021 - 10:48 WIB
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Ummat Sulsel telah memasukkan surat permohonan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Ummat Sulsel telah memasukkan surat permohonan ke Kementerian Hukum dan HAM ( Kemenkumham ). Mereka sisa menunggu giliran dilakukan verifikasi apakah bersyarat menjadi partai politik atau tidak.

"Mungkin September verifikasi secara keseluruhan (24 provinsi). Apakah kita lolos atau tidak (jadi peserta pemilu)," kata Sekretaris DPW Partai Ummat Sulsel, Mahyuddin.



Dia mengatakan, khusus Partai Ummat Sulsel sejatinya sudah terpenuhi 24 kabupaten/kota strukturnya. Hanya saja semuanya tak didaftarkan, karena memang persyaratannya cukup 75 persen saja.

"Kalau Sulsel semuanya sudah komplet. Tapi tidak semuanya kita daftarkan karena dua daerah yaitu Toraja Utara dan Soppeng terlambat rampung. Jadi kita hanya daftarkan 22 (kabupaten/kota) saja," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!