Palestina Tempuh Langkah Hukum Internasional Lawan Israel
Rabu, 27 Mei 2020 - 16:16 WIB
“Otoritas Palestina tidak akan mengizinkan kebebasan sipil publik dilanggar dan akan mengambil langkah hukum internasional melawan Israel dengan bantuan pihak ketiga,” tutur Shtayyeh. (Baca juga: LATAM Jadi Maskapai Terbesar di Dunia yang Bangkrut Akibat Virus Corona )
Selain kerja sama keamanan antara militer Israel dan pasukan keamanan Palestina, hubungan sipil antara Israel dan Otoritas Palestina juga akan diakhiri, menurut laporan Times of Israel.
PM Israel Benjamin Netanyahu menyatakan dia telah menetapkan tanggal Juli untuk Israel mencaplok wilayah Tepi Barat. Dia menjelaskan pada anggota Partai Likud di Knesset bahwa dia tidak berniat mengubah ini.
Pencaplokan itu akan dikoordinasikan dengan Amerika Serikat sesuai “kesepakatan abad ini” yang dicanangkan Presiden Donald Trump pada Januari. (Baca Juga: Pria India Gugat Google Maps Karena Picu Masalah Pernikahan Serius )
Selain kerja sama keamanan antara militer Israel dan pasukan keamanan Palestina, hubungan sipil antara Israel dan Otoritas Palestina juga akan diakhiri, menurut laporan Times of Israel.
PM Israel Benjamin Netanyahu menyatakan dia telah menetapkan tanggal Juli untuk Israel mencaplok wilayah Tepi Barat. Dia menjelaskan pada anggota Partai Likud di Knesset bahwa dia tidak berniat mengubah ini.
Pencaplokan itu akan dikoordinasikan dengan Amerika Serikat sesuai “kesepakatan abad ini” yang dicanangkan Presiden Donald Trump pada Januari. (Baca Juga: Pria India Gugat Google Maps Karena Picu Masalah Pernikahan Serius )
(don)
Lihat Juga :