PPKM Darurat, Tim Gabungan Perketat Pengawasan di Perbatasan Magelang-Sleman
Senin, 12 Juli 2021 - 17:48 WIB
MAGELANG - Memasuki pertengahan pemberlakuan PPKM darurat, tim gabungan yang terdiri dari Polres Magelang, Kodim, Dishub dan Satpol PP terus memperketat pengawasan wilayah perbatasan wilayah Kabupaten Magelang, Jateng dengan Sleman, Yogyakarta.
Ini dilakukan untuk membatasi aktivitas masyarakat selama PPKM darurat diberlakukan. Bahkan dalam penyekatan yang dilakukan di Tugu Ireng, Salam, Magelang tim dibagi tiga regu. Petugas memeriksa setiap kendaraan luar daerah yang hendak masuk ke wilayah Kabupaten Magelang.
Sejumlah pengendara kendaraan bermotor dari luar daerah yang tidak dapat menunjukkan surat tugas bekerja atau berkegiatan dibidang kritikal dan esensial diminta putar balik.
Tak hanya itu, petugas juga melakukan penyemprotan disinfektan dan sosialisasi kepada pengendara kendaraan bermotor untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 secara ketat dan mematuhi ketentuan PPKM darurat.
"Kami terus melakukan penyekatan kendaraan berplat luar wilayah Magelang dengan jumlah personil berskala besar. Untuk efektifitas kegiatan tersebut, personil gabungan dibagi menjadi tiga regu," kata Kabagops Polres Magelang Kompol Maryadi, Senin (12/7/2021).
Dia menjelaskan, penyekatan dilakukan dua jam sekali setiap hari. "Ada tiga regu yang melakukan penyekatan secara bergantian tiap dua jam. Penyekatan dilaksanakan hingga pukul 17.00 WIB," ujarnya.
Menurutnya, penyekatan dengan kekuatan skala besar ini kita lakukan karena jumlah orang yang terpapar COVID-19 terdapat peningkatan yang cukup tinggi. Adapun sasaran yaitu kendaraan bermotor bernomor polisi luar daerah. "Sasaran kita tetap kendaraan dari luar daerah," katanya.
Selain penyekatan arus lalu lintas untuk mendukung penerapan PPKM darurat , Polres Magelang bersama instansi terkait juga mengadakan penyemprotan disinfektan dan patroli untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar mentaati protokol kesehatan.
Ini dilakukan untuk membatasi aktivitas masyarakat selama PPKM darurat diberlakukan. Bahkan dalam penyekatan yang dilakukan di Tugu Ireng, Salam, Magelang tim dibagi tiga regu. Petugas memeriksa setiap kendaraan luar daerah yang hendak masuk ke wilayah Kabupaten Magelang.
Sejumlah pengendara kendaraan bermotor dari luar daerah yang tidak dapat menunjukkan surat tugas bekerja atau berkegiatan dibidang kritikal dan esensial diminta putar balik.
Tak hanya itu, petugas juga melakukan penyemprotan disinfektan dan sosialisasi kepada pengendara kendaraan bermotor untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 secara ketat dan mematuhi ketentuan PPKM darurat.
"Kami terus melakukan penyekatan kendaraan berplat luar wilayah Magelang dengan jumlah personil berskala besar. Untuk efektifitas kegiatan tersebut, personil gabungan dibagi menjadi tiga regu," kata Kabagops Polres Magelang Kompol Maryadi, Senin (12/7/2021).
Dia menjelaskan, penyekatan dilakukan dua jam sekali setiap hari. "Ada tiga regu yang melakukan penyekatan secara bergantian tiap dua jam. Penyekatan dilaksanakan hingga pukul 17.00 WIB," ujarnya.
Menurutnya, penyekatan dengan kekuatan skala besar ini kita lakukan karena jumlah orang yang terpapar COVID-19 terdapat peningkatan yang cukup tinggi. Adapun sasaran yaitu kendaraan bermotor bernomor polisi luar daerah. "Sasaran kita tetap kendaraan dari luar daerah," katanya.
Selain penyekatan arus lalu lintas untuk mendukung penerapan PPKM darurat , Polres Magelang bersama instansi terkait juga mengadakan penyemprotan disinfektan dan patroli untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar mentaati protokol kesehatan.
(don)
tulis komentar anda