Tekan Lonjakan Kasus Covid-19, Pemkab Jayapura Berlakukan PPKM

Senin, 12 Juli 2021 - 17:11 WIB
Adapun pembatasan aktivitas masyarakat dilakukan sejak 06.00-18.00 WIT. Bupati Mathius memastikan ada pembatasan akses keluar masuk wilayah Kabupaten Jayapura.

Pihaknya juga akan melakukan pembatasan di Kabupaten Jayapura dan sekitarnya, dengan menyasar pusat-pusat keramaian atau perbelanjaan.

"Dalam pengaturannya nanti, kami akan lebih fokus melakukan penyekatan di akses keluar masuk Kabupaten Jayapura. Kemudian, kami akan menyasar pusat-pusat keramaian," tuturnya.

Selain itu, dalam pengetatan ini pihaknya juga akan mengerahkan 130 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan dibantu dengan aparat TNI-Polri.

"Langkah pengetatan aktivitas sosial masyarakat ini, kami akan kerahkan ratusan personel Satpol PP dan dibantu aparat TNI-Polri guna menekan jumlah kasus terkonfirmasi positif, yang semakin tinggi di Kabupaten Jayapura," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!