Surabaya Gempar Patroli PPKM Darurat Diserang, Pemilik Warung Kopi Jadi Tersangka

Senin, 12 Juli 2021 - 02:07 WIB
Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, menetapkan pemilik warung berinisial E atas kasus dugaan pengrusakan kendaraan patroli PPKM Darurat. Foto/iNews TV/Nur Syafei
SURABAYA - Aksi penyerangan terhadap petugas gabungan saat menggelar patroli Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat , menggemparkan Kota Surabaya. Kendaraan petugas dirusak dengan lemparan batu.

Baca juga: Warga Usir dan Lempari Mobil Satgas saat Penertiban PPKM Darurat di Bulak Banteng



Kini, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, telah menetapkan pemilik warung berinisial E, atas kasus dugaan pengrusakan kendaraan patroli PPKM Darurat di Bulak Banteng pada Sabtu (10/7/2021) malam.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan, kasus ini berawal dari patroli yang dilakukan Satgas PPKM Darurat, yakni dari Camat dibantu Polsek Kenjeran, dan Koramil di daerah Bulak Banteng, pada Sabtu (10/7/2021).

Baca juga: Garang Saat Bawa Sajam, Pemuda di Manado Ini Nangis Diringkus Polisi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!